Kalah di Pengadilan, Pemprov DKI Ogah Kembalikan Lahan Warga
jpnn.com, JAKARTA - Personel Satpol PP DKI Jakarta terlibat adu mulut dengan warga yang hendak mengeksekusi lahan seluas tujuh hektare di Jalan Pos Pengumben Lama, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (4/12). Warga mendesak Pemprov DKI mengembalikan lahan tersebut kepada mereka.
Ketua kuasa Hukum ahli waris, Rizal Patuan Lubis menegaskan pihaknya memenangkan sengketa lahan tersebut mulai dari tingkat Pengadilan Negeri Jakarta Barat hingga kasasi di Mahkamah Agung (MA).
"Kami mengajukan gugatan ke PN Jakarta Barat, kami dimenangkan, Pemda (Pemerintah Provinsi DKI Jakarta) tidak sah. Kemudian dia banding, sudah diputus di pengadilan tinggi, banding pemohonannya ditolak," ujar Rizal di lokasi sengketa, Rabu.
"Kemudian kasasi, ditolak juga kasasinya (Pemprov) oleh MA, berarti kan kami sudah berkekuatan hukum tetap," lanjut Rizal.
Ketetapan tersebut tertuang pada putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat Nomor: 175/Pdt.G/2017/PN.JKT.BRT tanggal 13 Desember 2017.
Lantaran sudah berkekuatan hukum tetap, Rizal menganggap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tak menghormati putusan hukum yang sudah inkrah, karena tidak segera mengosongkan lahan tersebut. Namun sebaliknya, lahan tersebut digunakan untuk membuat Kebun Bibit oleh Suku Dinas Kehutanan Jakarta Barat.
Kuasa hukum ahli waris selaku pihak penggugat juga turut membawa surat perintah eksekusi usai memenangkan gugatan atas sengketa lahan tersebut melawan Pemprov DKI Jakarta.
Sementara itu, sejak Selasa (3/12) malam, kawasan tersebut dijaga ratusan anggota Satpol PP dan Pamdal Kehutanan DKI Jakarta yang menduduki di lahan tersebut untuk mengamankan tanah dari penyitaan.
Personel Satpol PP DKI Jakarta terlibat adu mulut dengan warga ketika mengeksekusi lahan seluas tujuh hektare di Jalan Pos Pengumben Lama, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (4/12)
- Kepala BKPP Bicara soal Honorer jadi PPPK 100% dan Paruh Waktu
- DPRD dan Pemprov Sepakat Semua SD hingga SMA di Jakarta Gratis Mulai 2025
- Bank DKI Disomasi Terkait Pengambilalihan Aset di Jalan Wijaya
- Gandeng Satpol PP, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar Gempur Rokok Ilegal di Konawe
- Akses Gerbang SDN 1 Petir Ditutup dengan Tumpukan Batu, Kok Bisa?
- Menyisir Wilayah Konawe, Bea Cukai Kendari Amankan Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal