Kalah di Pengadilan, Pemprov DKI Ogah Kembalikan Lahan Warga
Rabu, 04 Desember 2019 – 18:19 WIB

Proses mediasi sengketa lahan dari pihak kuasa hukum ahli waris dengan Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Barat di lahan seluas tujuh hektar di Jalan Pos Pengumben Lama. Foto: Antara
Mendapat protes dari pihak ahli waris hingga hampir cekcok, Kepala Satpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat selaku penanggungjawab lapangan menegaskan pihaknya hanya menjalankan tugas. "Kami hanya jalankan tugas," kata Tamo.
Setelah gagal menemui titik temu, proses eksekusi pun batal dilakukan hari ini. Rizal menegaskan, pihaknya akan kembali lagi dalam waktu dekat. (ant/dil/jpnn)
Personel Satpol PP DKI Jakarta terlibat adu mulut dengan warga ketika mengeksekusi lahan seluas tujuh hektare di Jalan Pos Pengumben Lama, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (4/12)
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Didukung Dedi Mulyadi hingga Wamendikdasmen, BPN Justru Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung
- Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung, Pemprov Jabar Bakal Ajukan Banding
- Perkumpulan Lyceum Kristen Menangkan Gugatan Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung, Siswa Terancam Direlokasi
- Pemprov DKI Jakarta Buka Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU
- Instruksi Gubernur Jabar, Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Baliho Idulfitri
- Honorer Lulus PPPK 2024 Disambut secara Khidmat, Lihat Itu