Kalah di Pengadilan, Perusahaan Asuransi di Australia Wajib Mengganti Kerugian yang Disebabkan COVID-19
Jumat, 25 Juni 2021 – 23:28 WIB

Diperkirakan sekitar 250 ribu perusahaan memiliki asuransi terkait dengan usaha yang terganggu selama pandemi, dengan nilai ganti rugi 10 miliar dolar (sekitar Rp100 triliun). (Pixabay/Edar)
"Kami akan memulai class action terhadap dua perusahaan asuransi besar," ujar Grech lagi.
Ia menambahkan, satu-satunya cara untuk memaksa perusahaan asuransi membayar ganti rugi dalam waktu sesingkat mungkin, yaitu melakukan gugatan bersama atau 'class action'.
Diproduksi oleh Farid M. Ibrahim dari artikel ABC News.
Banyak perusahaan Australia yang telah memiliki jenis asuransi yang dapat menutupi kerugian akibat gangguan perdagangan, termasuk di saat pandemi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Australia Akhir Tahun Ini
- JRP Insurance Beri Santunan untuk Keluarga Korban yang Terseret Ombak di Parangtritis
- Kabar Australia: Pihak Oposisi Ingin Mengurangi Jumlah Migrasi
- Asuransi Kitabisa Raih Penghargaan dari OJK
- Pemerintah Australia Umumkan Anggaran Baru, Ada Kaitannya dengan Migrasi
- KAI Logistik Fasilitasi Pengiriman Sepeda Motor dengan Perlindungan Asuransi