Kalah di Pra Peradilan, Bea Cukai Lapor MA dan KY
Jumat, 20 April 2012 – 16:16 WIB
JAKARTA - Direktorat Jendral (Ditjen) Bea Cukai mengajukan permohonan perlindungan hukum kepada Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY), terkait penyitaan pakaian bekas tanpa dokumen yang dikirim dari Timor Leste ke Flores, Nusa Tenggara Timur. Langkah itu ditempuh, menyusul putusan Pengadilan Negeri Kupang yang mengabulkan gugatan pra peradilan dari tersangka penyelundupan. Petugas Bea Cukai mencurigai kapal yang dinahkodai Abu Hari Nuru itu tidak dilengkapi dokumen resmi, sehingga dilakukan penyitaan terhadap seluruh muatan maupun kapal KLM Intan Purnama. Petugas menyita dan menyegel seluruh muatan dan sarana pengangkut KLM Intan Purnama berdasarkan surat bukti penindakan Nomor : SBP-34A/WBC.12/KPP.0502/2011 tertanggal 12 April 2011 yang ditandatangani Sunaryo Notoprawiryo dan Abu Hari Nuru.
“Kami memohon perlindungan hukum kepada MA dan KY pada 2 April 2012, atas putusan Pengadilan Negeri Kupang yang memenangkan gugatan praperadilan dari pemohon, terkait soal penyitaan pengiriman pakaian bekas,” kata Juru bicara Direktorat Jenderal Bea Cukai, Martediansyah saat dihubungi wartawan di Jakarta, Jumat (20/4).
Martediansyah menjelaskan, peristiwa ini berawal ketika 10 April 2010 lalu Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menggagalkan pengiriman pakaian bekas tanpa dokumen resmi menggunakan kapal perahu KLM Intan Purnama dari Timor Leste menuju Flores.
Baca Juga:
JAKARTA - Direktorat Jendral (Ditjen) Bea Cukai mengajukan permohonan perlindungan hukum kepada Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY), terkait
BERITA TERKAIT
- KJRI Hamburg Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Di Kepemimpinan Said Saleh Alwaini, APJATI Siap Menyongsong Indonesia Emas
- Ingin Sejahterakan Rakyat, Kemenko PN dan Kementerian Transmigrasi Siap Berkolaborasi
- Ramalan Cuaca Hari Ini, Sebagian Wilayah Ini Berpotensi Hujan & Petir
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 26 November: Hujan Ringan di Sebagian Besar Indonesia
- Dirut ASDP Tinjau Pelabuhan Merak-Bakauheni Demi Layanan Prima Menjelang Nataru