Kalah di Pra Peradilan, Bea Cukai Lapor MA dan KY

Kalah di Pra Peradilan, Bea Cukai Lapor MA dan KY
Kalah di Pra Peradilan, Bea Cukai Lapor MA dan KY
Sementara KY menyatakan, akan menelaah pelaporan putusan yang memenangkan tersangka  pelaku  penyelundupan pakaian.     Juru Bicara KY Asep Rahmat Fajar saat dikonfirmasi wartawan, Jumat, (20/4) memastikan pihaknya akan menelaah laporan yang masuk terkait laporan kejanggalan peradilan.

"Yang jelas, kalau memang ada laporan dari Bea Cukai, KY tentunya akan menindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang ada," kata Asep. "Kami akan memulainya dengan penelaahan atas laporan itu," pungkas Asep. (boy/jpnn)

JAKARTA - Direktorat Jendral (Ditjen) Bea Cukai mengajukan permohonan perlindungan hukum kepada Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY), terkait


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News