Kalah di Pra Peradilan, Bea Cukai Lapor MA dan KY
Jumat, 20 April 2012 – 16:16 WIB
Sementara KY menyatakan, akan menelaah pelaporan putusan yang memenangkan tersangka pelaku penyelundupan pakaian. Juru Bicara KY Asep Rahmat Fajar saat dikonfirmasi wartawan, Jumat, (20/4) memastikan pihaknya akan menelaah laporan yang masuk terkait laporan kejanggalan peradilan.
"Yang jelas, kalau memang ada laporan dari Bea Cukai, KY tentunya akan menindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang ada," kata Asep. "Kami akan memulainya dengan penelaahan atas laporan itu," pungkas Asep. (boy/jpnn)
JAKARTA - Direktorat Jendral (Ditjen) Bea Cukai mengajukan permohonan perlindungan hukum kepada Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY), terkait
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen
- Wayan Sudirta Soroti Sejumlah Persoalan di Institusi Polri Termasuk Kasus Penembakan Anggota Paskibraka di Semarang
- Aktif Mendorong Percepatan Reformasi Sektor Keuangan, Misbakhun Raih detikJatim Awards 2024
- Polda Riau Sita 30 Kg Sabu-Sabu, Irjen Iqbal Ancam Jerat Hukuman Mati Bandar Narkoba
- Bea Cukai Serahkan Barbuk Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Kota Semarang, Ada Mobil Mewah
- Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi, Kombes Irwan Sebut Ada Tawuran