Kalah di Praperadilan, Bareskrim Kembalikan Kapal Pesiar
Rabu, 18 April 2018 – 06:01 WIB
![Kalah di Praperadilan, Bareskrim Kembalikan Kapal Pesiar](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2018/02/28/bareskrim-polri-foto-ilustrasi-dokumen-jpnn.jpg)
Bareskrim Polri. Foto ilustrasi: dokumen JPNN
Padahal, dalam surat yanf diterima dari atase FBI menyatakan Polri hanya diminta melakukan operasi gabungan.
Sebelumnya, sebuah kapal pesiar mewah senilai USD 250 juta atau setara Rp 3,5 triliun disita Bareskrim Tanjung Benoa, Bali.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri kala itu masih dijabat Brigjen Agung Setya mengatakan, kapal tersebut merupakan barang bukti yang diduga hasil kejahatan pencucian uang di Amerika Serikat.
Agung mengatakan, pihaknya menerima surat dari FBI pada 21 Februari 2018 yang isinya permintaan bantuan kepada Polri untuk mencari keberadaan kapal tersebut.
"Jadi, FBI AS melakukan joint investigation dengan Bareskrim. Kami membantu," kata Agung. (mg1/jpnn)
FBI sebelumnya meminta bantuan Bareskrim Polri untuk mencari kapal pesiar yang diduga hasil pencucian uang.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Tim Bareskrim Bergerak ke Pasaman Barat Sumbar, Hasilnya Luar Biasa
- Bareskrim Bakal Segera Tetapkan Tersangka Pemalsuan Sertifikat Pagar Laut
- Surat Berharga Tak Kunjung Diserahkan Penyidik Bareskrim, Poltak Mengadu ke Propam
- Bareskrim Obok-Obok Rumah Kades Kohod Arsin, Lihat Tuh
- Pemalsuan SHGB-SHM di Desa Kohod Tangerang Telah Terjadi Sejak Tahun 2021
- DKP Banten Menyokong Data Pagar Laut yang Diusut Bareskrim