Kalah di PTTUN, JR Saragih-Ance Beri Sinyal Ajukan Kasasi
Rabu, 28 Maret 2018 – 14:52 WIB

Bakal calon wakil gubernur Sumatera Utara Ance Selian berjalan keluar ruangan sidang usai mengikuti sidang putusan gugatan Pilkada Sumut 2018 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PT TUN) Medan, Selasa (27/3). Foto: pojoksatu
“Sehingga mereka belum mempunyai kepentingan untuk memajukan gugatan,” katanya usai mengikuti persidangan di PT TUN Medan, Selasa (27/3).
Pihaknya sendiri masih akan menyusun beberapa langkah jika putusan dari PT TUN Medan ini akan digugat kembali melalui upaya kasasi ke Mahkamah Agung.
“Kita akan pertajam lagi dalil-dalil hukumnya untuk mengajukan kontra memori kasasi,” pungkasnya.(ain/adz)
Pasangan JR Saragih-Ance Selian memberikan sinyal mengajukan kasasi ke ke Mahkamah Agung (MA) setelah gugatan mereka ditolak PTTUN Medan.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Kasasi Ditolak MA, Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Tetap Divonis 12 Tahun Penjara
- Agnez Mo Ajukan Kasasi, Ari Bias Beri Komentar Santai
- Kuasa Hukum Harvey Moeis Bantah Telah Mengajukan Kasasi
- Penambang Ilegal Asal China Divonis Bebas, Menteri Bahlil Pastikan Ajukan Kasasi
- Katarina Minta Jaksa Segera Eksekusi Pelaku Pemalsuan Akta Setelah Kasasi Dikabulkan
- Merasa Ada Kejanggalan Hukum, Alex Denni Ajukan Peninjauan Kembali