Kalah Dua Suara, Angket Mafia Pajak Kandas di Paripurna
Selasa, 22 Februari 2011 – 23:03 WIB
Pihak yang menolak angket beranggapan bahwa kasus mafia pajak lebih baik dituntaskan oleh penegak hukum. Sementara DPR, bisa membuat rapat komisi gabungan atau memaksimalkan panitia kerja (panja) perpajakan yang sudah terbentuk.
Akhirnya setelah sempat diskors untuk salat Maghrib dan rapat baru dilanjutkan pukul 19.30, Ketua DPR RI Marzuki Alie memutuskan bahwa yang divoting hanya usulan angket mafia pajak. Hujan interupsi sempat mewarnai paripurna. Namun akhirnya voting dilakukan dan pihak pengusung kalah tipis.
Lantas mengapa pihak pengusung bisa kalah? Salah satunya, karena suara PDI Perjuangan tak utuh lantaran Panda Nabanan, Suwarno dan Dudhie Makmun Murod berada di balik terali besi lantaran terbelit kasus travellers cheque pada pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia. Anggota FPDIP lainnya, Tritamtomo disebut sedang umroh. Sedangkan Guruh Soekarnoputra tak hadir di paripurna karena sakit.
Lantas apa reaksi Golkar yang dikenal getol mengusung angket" Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Golkar, Priyo Budi Santoso menyatakan bahwa kekalahan dalam voting atas usulan penggunaan hak angket itu bukan akhir bagi Golkar untuk membongkar mafia pajak. "Karena bisa saja lewat pansus (panitia khusus). Dan sekarang sudah ada Panja pajak di Komisi III dan XI," kata Priyo.
JAKARTA - Akhirnya usulan angket mafia pajak kandas di paripurna DPR yang berlangsung hingga Selasa (22/2) malam. Pihak pengusung angket hanya kalah
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi