Kalah Gugatan di Pengadilan Niaga Surabaya, MS Glow: Belum Final
Selasa, 19 Juli 2022 – 17:01 WIB
![Kalah Gugatan di Pengadilan Niaga Surabaya, MS Glow: Belum Final](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/07/19/louisa-tuhatu-head-of-corporate-communications-j99-corp-kiri-7s9r.jpg)
Louisa Tuhatu, Head of Corporate Communications J99 Corp (kiri), Arman Hanis, kuasa hukum MS Glow (tengah), di J99 Tower, Jakarta Selatan, Selasa (19/7). Foto: Firda Junita/JPNN.com
jpnn.com, JAKARTA - MS Glow angkat suara soal kalah dalam sidang gugatan PS Store Glow di Pengadilan Niaga Surabaya.
Kuasa hukum MS Glow, Arman Hanis mengatakan bahwa putusan itu belum inkrah.
"Itu belum final," ujar Arman Hanis di J99 Tower, Jakarta Selatan, Selasa (19/7).
Pasalnya pihak MS Glow mengajukan kasasi atas putusan tersebut.
MS Glow angkat suara soal kalah dalam sidang gugatan PS Store Glow di Pengadilan Niaga Surabaya.
BERITA TERKAIT
- Mantan Tukang Becak Gabung MS Glow, Kini Membiayai Pengobatan Neneknya
- Ayah Gugat Anak Soal Kepemilikan Merek Minyak Gosok di Surabaya
- Berdayakan Produk Lokal, Juragan 99 dan Shandy Dorong Kemandirian Industri Kecantikan
- Didukung Juragan 99, Veda Ega Pratama Diharapkan Tembus MotoGP
- MS Glow Raih Rekor MURI, Kado Istimewa HUT ke-8
- J99 Corp, Tak Hanya Bangun Karier, tetapi Masa Depan Karyawan