Kalah Gugatan di Pengadilan Niaga Surabaya, MS Glow: Belum Final
Selasa, 19 Juli 2022 – 17:01 WIB

Louisa Tuhatu, Head of Corporate Communications J99 Corp (kiri), Arman Hanis, kuasa hukum MS Glow (tengah), di J99 Tower, Jakarta Selatan, Selasa (19/7). Foto: Firda Junita/JPNN.com
jpnn.com, JAKARTA - MS Glow angkat suara soal kalah dalam sidang gugatan PS Store Glow di Pengadilan Niaga Surabaya.
Kuasa hukum MS Glow, Arman Hanis mengatakan bahwa putusan itu belum inkrah.
"Itu belum final," ujar Arman Hanis di J99 Tower, Jakarta Selatan, Selasa (19/7).
Pasalnya pihak MS Glow mengajukan kasasi atas putusan tersebut.
MS Glow angkat suara soal kalah dalam sidang gugatan PS Store Glow di Pengadilan Niaga Surabaya.
BERITA TERKAIT
- Gelar Mudik Gratis, MS GLOW Bantu 500 Orang Pulang Kampung
- MS Glow Mengerahkan 10 Armada Bus Untuk Mudik Gratis
- Sidang Sengketa Merek Minyak Gosok: Fakta Baru Terungkap dalam Pembuktian
- Juragan 99 & Pendiri MS Glow Membagikan Brio Hingga Fortuner
- Pererat Kebersamaan, MS Glow Ajak Mitra Liburan ke Spanyol
- Shandy Purnamasari Bawa 100 Orang Jalan-Jalan ke Spanyol