Kalah Gugatan di Pengadilan Niaga Surabaya, MS Glow: Belum Final
Selasa, 19 Juli 2022 – 17:01 WIB

Louisa Tuhatu, Head of Corporate Communications J99 Corp (kiri), Arman Hanis, kuasa hukum MS Glow (tengah), di J99 Tower, Jakarta Selatan, Selasa (19/7). Foto: Firda Junita/JPNN.com
Dia mengatakan pengajuan kasasi itu telah dilakukan per Selasa (19/7).
"Dalam Undang-Undang merek diatur bahwa pihak yang tidak puas terhadap putusan-putusan di tingkat pertama diberi hak untuk kasasi," ucap Arman.
Dia mengatakan pihak PS Store Glow juga melakukan upaya yang sama atas putusan Pengadilan Negeri Medan atas gugatan MS Glow.
Baik putusan di PN Medan, maupun Pengadilan Niaga Surabaya masih belum inkrah.
MS Glow angkat suara soal kalah dalam sidang gugatan PS Store Glow di Pengadilan Niaga Surabaya.
BERITA TERKAIT
- Gelar Mudik Gratis, MS GLOW Bantu 500 Orang Pulang Kampung
- MS Glow Mengerahkan 10 Armada Bus Untuk Mudik Gratis
- Sidang Sengketa Merek Minyak Gosok: Fakta Baru Terungkap dalam Pembuktian
- Juragan 99 & Pendiri MS Glow Membagikan Brio Hingga Fortuner
- Pererat Kebersamaan, MS Glow Ajak Mitra Liburan ke Spanyol
- Shandy Purnamasari Bawa 100 Orang Jalan-Jalan ke Spanyol