Kalah Lawan Apple, Samsung Banding
Senin, 27 Agustus 2012 – 13:26 WIB
CALIFORNIA - Samsung menyatakan bakal melakukan perlawanan atas keputusan hakim yang memvonis ganti rugi kepada Apple sebesar USD 1,051 miliar atau sekitar Rp 9,5 triliun. Samsung juga menyatakan bila kekalahan tersebut merupakan kerugian besar bagi konsumen. Atas kemenangan ini, saham perusahaan yang almarhum Steve Jobs ini meningkat hingga lebih dari USD 12 per saham menjadi USD 675. Disisi lain, denda ganti rugi yang diputuskan oleh hakim merupakan terbesar dalam sejarah sengketa tentang paten produk.Disisi lain, Samsung melihat kemenangan pihak Apple tersebut sebagai kerugian bagi konsumen yang berpotensi mendorong harga smartphone dan tablet PC menjadi lebih mahal karena variasi produk yang semakin sedikit.
Seperti diketahui, sebelumnya dewan juri federal menyatakan Samsung bersalah dalam hal patent melawan Apple. Atas hal ini perusahaan elektronik raksasa asal Korea Selatan ini dihukum untuk membayar ganti rugi kepada Apple sebesar USD 1,051 miliar.
Baca Juga:
Dewan juri menganggap Samsung bersalah dan "sengaja" melakukan pelanggaran atas sejumlah paten Apple dalam penciptaan produk mobile phones. Putusan ini merupakan setengahnya karena Apple mengajukan tuntutan sebesar USD 2,5 miliar atau sekitar Rp 23,7 triliun.
Baca Juga: