Kalah Praperadilan, Bareskrim Disambangi FBI
jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri menggelar pertemuan dengan Biro Penyelidikan Federal Amerika Serikat atau FBI pada Rabu (18/4).
Pertemuan itu membahas soal kalahnya Bareskrim dalam praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melawan Equanimity Cayman Ltd.
Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan, pertemuan itu digelar di kantor sementara Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat.
"Jadi FBI menanyakan setelah dari praperadilan, apa langkah kami selanjutnya. Itu saja menjelaskan," ujar Ari di Mabes Polri.
Namun, Ari tak mau menjelaskan, langkah yang diambil setelah kalah dalam praperadilan tersebut.
Diketahui, putusan praperadilan soal penyitaan kapal pesiar mewah di Tanjung Benoa, Bali, menghasilkan putusan bahwa Bareskrim tidak sah melakukan penyitaan kapal itu.
Untuk diketahui, Bareskrim Polri mengaku menerima putusan praperadilan, sehingga pihaknya akan segera menyerahkan kapal Equanimity kepada pemiliknya, yakni Equanimity Cayman Ltd. (mg1/jpnn)
FBI sebelumnya meminta bantuan Bareskrim Polri untuk mencari kapal pesiar yang diduga hasil pencucian uang.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Bareskrim Bongkar 4 Kasus Penyelundupan Ilegal Selama 3 Bulan Terakhir
- Menang Praperadilan, Julia Santoso Dibebaskan dari Rutan Bareskrim Polri
- Bareskrim Bekuk Pelaku Deepfake Presiden Prabowo & Pejabat Negara Lainnya
- AKBP Levi Defriansyah, Sosok Polisi Humanis yang Menginspirasi
- Keluarga Korban Kasus Pengambilalihan Saham PT ASM Mengadu ke Kompolnas
- Dukung Pariwisata, Bea Cukai Bitung Fasilitasi Kedatangan Kapal Pesiar MS Noordam