Kalah Praperadilan Lawan Bupati, KPK Belum Lempar Handuk
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak tinggal diam setelah tumbang di tangan Bupati Sabu Raijua (NTT), Marthen Dira Tome, dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/5).
Meski hakim tunggal praperadilan PN Jaksel Nursyam menganggap penetapan tersangka terhadap Marthen Dira Tome dalam dugaan korupsi dana pendidikan luar sekolah (PLS) tidak sah, KPK punya cara lain untuk menjerat sang bupati.
Salah satunya ialah dengan membuat surat perintah penyidikan baru. "Akan dikaji seperti itu (membuat sprindik baru)," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Rabu (18/5) menanggapi kekalahan KPK.
Yang pasti, saat ini KPK menghormati putusan yang sudah dibacakan hakim. Keputusan itu akan ditelaah dan dievaluasi oleh biro hukum KPK. "Nanti dikonsultasikan dengan pimpinan untuk langkah selanjutnya," kata dia.
KPK pun mengaku akan lebih berhati-hati lagi dalam mengambil alih kasus dari penegak hukum lain seperti kejaksaan. "Kasus ini hasil koordinasi dan supervisi. Kami akui harus ada aevaluasi ketika ada ambil alih kasus harus lebih cermat lagi," katanya.
Seperti diketahui, PN Jaksel meminta KPK mencabut sprindik penetapan tersangka 30 Oktober 2014 terhadap Marthen. Sebab, hakim menilai penetapan tersangka tidak sah dan melanggar pasal 8 Undang-undang KPK.
Hakim juga menilai pengambilalihan kasus ini dari Kejati Nusa Tenggara Timur oleh KPK tidak dilakukan serentak dengan tersangka. Padahal sesuai ketentuan pasal 11 UU KPK pengambilan kasus harus disertai dengan tersangka. Kejati NTT saat memproses kasus ini belum menetapkan tersangka karena kurang alat bukti. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak tinggal diam setelah tumbang di tangan Bupati Sabu Raijua (NTT), Marthen Dira Tome, dalam sidang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prediksi Cuaca BMKG, Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Siang Ini
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia