Kalahkan Abdillah di 2008, Chairuman Pertahankan Timses Jadul
Senin, 21 Mei 2012 – 07:15 WIB
JAKARTA - Bisa dibilang, dibandingkan dengan sejumlah kandidat calon gubernur lainnya, Chairuman Harahap lah yang paling mapan tim suksesnya. Bagaimana tidak, untuk menghadapi pilgub Sumut 2013 mendatang, anggota DPR dari Fraksi Golkar itu masih menggunakan tim sukses yang digunakan saat menjadi kandidat cagub pada pilgub 2008 silam.
Timses jadul ini tak bisa diremehkan. Pasalnya, berdasarkan hasil survei (Lembaga Survei Indonesia) terhadap enam kandidat calon Gubernur Sumut jelang pilgub 2008 saat itu, Chairuman Harahap di posisi tertinggi dengan meraup 23 persen suara. Rudolf Pardede di urutan kedua dengan 19 persen suara, disusul Walikota Binjai Ali Umri dengan 17 persen suara. Sementara, Walikota Medan Abdillah meraih 14 persen suara.
Baca Juga:
Hanya saja, Chairuman yang saat itu masih menjabat sebagai Deputy III Menko Polhukam, gagal mendapatkan perahu partai untuk maju sebagai cagub di pilgub 2008. PDIP yang saaty itu diharapkan mau mengusungnya, malah mengusung pasangan Tri Tamtomo-Benny Pasaribu. Namun, selang setahun, pada pemilu 2009 Chairuman bisa menggaet kursi di DPR lewat Partai Golkar.
Chairuman mengaku timsesnya yang dibentuk saat menghadapi pilgub 2008 hingga saat ini masih solid. "Tim lama masih solid," cetus Chairuman saat dihubungi JPNN, kemarin (20/5). Saat dihubungi, mantan Ketua Komisi II DPR itu mengaku sedang berada di Medan.
JAKARTA - Bisa dibilang, dibandingkan dengan sejumlah kandidat calon gubernur lainnya, Chairuman Harahap lah yang paling mapan tim suksesnya. Bagaimana
BERITA TERKAIT
- Anggota Bawaslu Lolly Suhenty Minta Pengawas Ad Hoc Cermat Tanggapi Surat Edaran KPU
- Anggap Maruarar Sirait Main SARA di Jakarta, Chandra: Belum Move On dari Rezim Jokowi
- Prabowo Bertemu MBZ, Targetkan Investasi Dagang Rp 158 Triliun
- Pengamat Heran PDIP Protes Mega Ada di Stiker 'Mau Dipimpin Siapa?'
- Mengenal Sosok Reinhard Sirait, Eks Jurnalis di Tim Sukses Pramono-Rano
- Heboh Aparat Nyatakan Dukungan ke YSK, Pengamat: Pelanggaran Netralitas