Kalahnya Lumayan, Saksinya Ramadhan Pohan Ogah Tanda Tangan

Kalahnya Lumayan, Saksinya Ramadhan Pohan Ogah Tanda Tangan
Pilkada 2015. Foto ilustrasi.dok.JPNN

Menurut Tamba, pasca penetapan hasil ini, pihaknya akan menunggu hingga tiga hari ke depan untuk mengetahui, apakah ada gugatan atas penetapan hasil rekapitulasi suara Pilkada Medan 2015 yang ditetapkan tersebut. Setelah itu, baru kemudian KPU Medan menetapkan pemenang atau pasangan terpilih."Kita harus menunggu dulu kalau ada masuk gugatan tentu akan berproses di MK dan jika tidak maka kita tetapkan sebagai calon terpilih," sebutnya. (bal/adz/sam/jpnn)


MEDAN – Saksi pasangan calon Walikota-Wakil Walikota Medan Ramadhan Pohan-Eddie Kusuma (REDI) tidak mau menandatangani hasil rekapitulasi perolehan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News