Kalangan DPR Pertanyakan Putusan Pailit Telkomsel
Kamis, 20 September 2012 – 21:11 WIB

Kalangan DPR Pertanyakan Putusan Pailit Telkomsel
JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Maruarar Sirait mengatakan, PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel) sebagai aset negara harus diselamatkan. Putusan pailit Telkomsel oleh Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, karena dinilai tidak bisa membayar utang yang diperkirakan mencapai Rp5,3 miliar menimbulkan tanda tanya dalam proses hukumnya.
“Telkomsel selama ini telah memberi sumbangsih yang sangat besar dalam bentuk pajak. Karena itu keberadaanya harus diselamatkan. Semua pihak yang terkait soal ini harus memberi dukungan penuh,” kata Maruarar Sirait, Kamis (20/9).
Menurut Maruarar, Telkomsel sendiri tengah menempuh jalur hukum. “Kita meminta Menteri BUMN Dahlan Iskan menyelamatkan Telkomsel yang memiliki pelanggan jutaan,” kata Maruarar.
Desakan yang sama juga disuarakan anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Roy Suryo. Dia meminta agar Pemerintah dalam hal ini Kementerian BUMN segera bersikap terhadap putusan pailit PN Jakarta Pusat.
JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Maruarar Sirait mengatakan, PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel) sebagai aset negara harus diselamatkan. Putusan
BERITA TERKAIT
- Dukung Revisi UU TNI, Jenderal Agus: Disesuaikan dengan Permasalahan
- Satgas Cartenz Ungkap Kasus Penyelundupan Senjata, Legislator Komisi I Bilang Begini
- PSI Paling Dekat dengan Jokowi, Wajar Mengadopsi Partai Super Tbk
- Audiensi dengan Penulis Perempuan, Ibas Sampaikan Menulis Bisa Membentuk Peradaban
- PSI Adopsi Ide Partai Super Tbk Jokowi, Ini Kata Pakar soal Dampaknya
- Posisi Letkol Teddy di Seskab Langgar UU TNI, TB Hasanuddin: Harus Mundur dari Militer