Kalangan Legislatif Paling Tidak Tertib Soal LHKPN
Senin, 09 Januari 2017 – 21:56 WIB
Dari upaya itu, Laode mengatakan, pihaknya berharap mekanisme penyampaian LHKPN tidak hanya sebatas langkah administratif.
Baca Juga:
"Melainkan juga upaya strategis dalam menguji kejujuran dan integritas para calon pemimpin yang akan memajukan daerah," katanya saat paparan capaian dan kinerja KPK 2016 di kantornya, Senin (9/1).
Wakil Ketua KPK Thony Saut Situmorang mengatakan, pada 27 Oktober 2016, KPK telah meluncurkan aplikasi LHKPN elektronik atau e-LHKPN.
Saut menjelaskan aplikasi ini dirancang agar para penyelenggara negara semakin mudah dalam melaporkan harta.
"Untuk tahap pertama, aplikasi ini dapat digunakan pada 15 instansi yang menjadi pilot partner," kata Saut di kesempatan itu. (boy/jpnn)
Sebanyak 301.786 pejabat menyetorkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara kepada Komisi Pemberantasan Korupsi 2016.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?