Kalangan Parpol Tetap Tolak Kursi Ketiga untuk Perempuan
Minggu, 25 Januari 2009 – 08:46 WIB
KPU, menurut Lena, justru harus berani mengawal zipper system. Sebab, dasar hukum yang diambil sudah cukup kuat. ''Apalagi saat ini, semua peraturan kan bisa di-challenge di MK. Kalau memang dasar yang diambil kuat, kenapa tidak diteruskan saja,'' tuturnya.(bay/aga)
JAKARTA - Aturan penetapan kursi ketiga untuk calon legislator perempuan, tampaknya, tidak berjalan mulus. Sejumlah parpol menyatakan menolak usul
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret