Kalangan Pengusaha Adukan Kebijakan BP Batam ke Wapres
jpnn.com - JAKARTA – Persoalan tarif Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) yang dinilai cukup meresahkan beberapa kalangan di kota Batam, Kepri, akhirnya sampai ke Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).
Iya, sejumlah pengusaha asal Batam mengadukan kebijakan Badan Pengelola (BP) Batam ke Jusuf Kalla (JK), Rabu (2/11).
Pada pertemuan di kantor wakil presiden itu, JK berjanji segera menyelesaikan persoalan yang telah memicu gelombang penolakan tarif baru UWTO tersebut.
Polemik tersebut salah satunya dipicu oleh penerapan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 148 Tahun 2016 yang salah satunya mengatur tarif UWTO BP Batam.
Tarif itu dirasa cukup memberatkan lantaran tiba-tiba ada lonjakan begitu tinggi.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kepulauan Riau Cahya mencontohkan ada satu hotel yang kena lonjakan tarif begitu drastis.
Dengan tarif lama, hotel tersebut harus membayar Rp 130 juta. Tapi dengan tarif baru hotel tersebut harus membayar Rp 13 miliar.
”Dia masih cicil bank, ini gimana solusinya, ini kami minta pemerintah harus jawab demi keadilan masyarakat Batam,” ujar dia usai pertemuan tersebut.
JAKARTA – Persoalan tarif Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) yang dinilai cukup meresahkan beberapa kalangan di kota Batam, Kepri, akhirnya
- PBH Peradi: Penerima Probono Bukan Hanya Warga Miskin
- Rayakan Natal, Bank Mandiri Bagikan Lebih 2 Ribu Paket Bantuan di Seluruh Indonesia
- PINTAR Kantongi Lisensi Resmi sebagai P3MI, Hubungkan Indonesia ke Dunia
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- H-5 Nataru, ASDP Ingatkan Pengguna Jasa Mempersiapkan Perjalanan dengan Matang
- GP Ansor Advokasi Rizal Serang yang Diduga Menerima Perlakuan Arogansi Oknum Aparat