Kalapas Batu Ogah Turuti Permintaan Oknum BNN soal CCTV Sel Fredi Budiman
jpnn.com - JAKARTA - Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, I Wayan Kusmiantha Dusak mengaku sudah memeriksa bekas Kepala Lembaga Pemasyarakatan Batu, Nusakambangan, Liberty Sitinjak. Pemeriksaan itu menyusul testimoni terpidana mati Fredi Budiman melalui wasiatnya yang disampaikan melalui Koordinator Badan Pekerja KontraS, Haris Azhar.
Dusak mengatakan, Sitinjak saat memimpin Lapas Batu memang pernah didatangi oknum petugas dari Badan Narkotika Nasional (BNN). Oknum BNN itu meminta Sitinjak melepas CCTV yang memantau sel Fredi Budiman.
Namun, kala itu Sitinjak menolak permintaan oknum petugas BNN itu. "Dia tidak penuhi itu. Dia kan sudah benar itu," ujar Wayan di kantor Kemenkumham, Selasa (2/7). "Kalau CCTV dicopot, ya apa urusannya."
Hanya saja, Wayan menegaskan, hal itu baru sekadar pengakuan Sitinjak. Karenanya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) sudah membentuk tim untuk mendalami lagi.
"Nah apa benar atau tidak (pengakuan itu), makanya kami lakukan pendalaman," ujar mantan Kakanwil Kemenkumham Jawa Barat itu.
Wayan menambahkan, pendalaman tidak hanya dilakukan kepada Sitinjak. Tetapi juga terhadap hal lain yang terkait dengan pengakuan Fredi Budiman.
Nantinya, hasil pendalaman itu nanti akan diserahkan ke Polri dan BNN. "Tugas kita kan membantu, apa yang bisa kita sampaikan. Suatu saat dibutuhkan, saya siap serahkan data itu," ujar anak buah Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly itu.(boy/jpnn)
JAKARTA - Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, I Wayan Kusmiantha Dusak mengaku sudah memeriksa bekas Kepala
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mau Bekerja di Jepang? Begini Syarat yang Harus Dipenuhi
- 90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
- Jamkrindo Salurkan Bantuan untuk Para Korban Puting Beliung di Subang
- Pernyataan Effendi Setelah Bertemu Jokowi Dianggap Upaya Merongrong PDIP
- Indonesia jadi Anggota BRICS, Dewan Pakar BPIP: Ranah Baru Aktualisasi Prinsip Bebas Aktif
- Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!