Kalapas Beberkan Kronologi Meninggalnya 2 Napi di Lapas Serang

Kalapas Beberkan Kronologi Meninggalnya 2 Napi di Lapas Serang
Kalapas Serang Fajar Nurcahyo buka suara terkait meninggalnya dua narapidana lembaga permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Serang, Banten. Foto: ilustrasi/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kalapas Serang Fajar Nurcahyo buka suara terkait meninggalnya dua narapidana lembaga permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Serang, Banten.

Adapun, dua narapidana tersebut meninggal dunia pada Senin 27 November 2023, diduga akibat meminum oplosan sanitizer dan minuman bersoda.

“Mendapat keluhan itu, petugas lapas segera membawanya ke klinik lapas. Setelah keadaan tak membaik, pada pukul 07.00 WIB kemudian petugas klinik Lapas merujuk sang pasien ke RSUD Banten untuk mendapatkan perawatan. Namun pada pukul 11.45 ternyata nyawa korban tak dapat diselamatkan,” ujar Nurcahyo dalam keterangannya, Jumat (1/12).

Nurcahyo menjelaskan pada pukul 11.00 WIB, narapidana Beni Priana mengalami sesak napas. Kala di ruang perawatan Beni mengaku meminum sanitizer dan minuman bersoda yang sama dengan Beni Yulius.

Atas hal tersebut, Nurcahyo mengatakan, petugas lapas segera merujuk dua napi tersebut ke RSUD Provinsi Banten. Namun pada pukul 15.33 WIB, dua narapidana tersebut dinyatakan meninggal dunia oleh tim dokter.

"Kami turut berduka cita yang sedalamnya atas adanya kejadian ini. Selanjutnya, dalam perkembangnya kami telah berkomunikasi dengan pihak keluarga dan menjelaskan semuanya. Dan pihak keluarga warga binaan sudah menerima dengan ikhlas," ujarnya.

Nurcahyo juga membeberkan, sebanyak 15 narapidana juga ikut meminum oplosan teraebut. Setidaknya beberapa orang merasakan sakit dan mual-mual.

Oleh karena itu, Nurcahyo menegaskan, ke depan Lapas Kelas IIA Serang akan lebih selektif, hati hati, dan lebih waspada terkait keberadaan obat-obatan di klinik.

Kalapas Serang Fajar Nurcahyo buka suara terkait meninggalnya dua narapidana lembaga permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Serang, Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News