Kalapas Diduga Peras Napi Korea
Jumat, 12 Oktober 2012 – 10:30 WIB

Kalapas Diduga Peras Napi Korea
KUPANG, TIMEX - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Kupang, Azwar, diduga telah melakukan pemerasan terhadap seorang narapidana (napi) asal Korea Selatan bernama Shim Jae Hun alias Lucas (52).
Lucas sebelumnya ditahan tanggal 24 Agustus 2010 oleh jajaran Kepolisian Pengawasan Pelabuhan dan Penyeberangan (KP3) Surabaya dalam kasus pengiriman mangan dari NTT sebanyak 3.500 ton.
Ia dipindahkan ke Lapas Klas IIA Kupang tanggal 22 Desember 2011 untuk mengurus asimilasi dan pembebasan bersyarat (PB) karena kantornya berada di Kupang.
Ditemui Timor Express belum lama ini, Lucas mengaku telah dibohongi Azwar yang telah berjanji membantunya dalam proses pengajuan asimilasi dan PB dirinya. Bahkan, untuk proses itu, Azwar telah menerima uang darinya senilai Rp 20 juta dan sebuah ponsel blackberry.
Baca Juga:
Menurutnya, untuk jasa proses pengajuan asimilasi dan PB, Azwar telah tiga kali memintanya uang dengan jumlah yang bervariasi dengan alasan untuk uang jalan.
KUPANG, TIMEX - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Kupang, Azwar, diduga telah melakukan pemerasan terhadap seorang narapidana (napi)
BERITA TERKAIT
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- Penemuan Mayat Wanita Tanpa Kepala Bikin Geger Warga Serang
- Oknum Polisi Aipda AD Dipecat Gegara Berbuat Asusila pada Ibu Mertua
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir