Kalapas Diduga Peras Napi Korea

Kalapas Diduga Peras Napi Korea
Kalapas Diduga Peras Napi Korea
Sementara itu, pokok hukuman dua tahun penjara telah selesai dijalani sejak tanggal 17 Agustus 2012 dan kini ia sedang menjalani subsider selama 90 hari dan pada 15 November 2012 sudah bebas murni.

Sumber tepercaya Timor Express (Grup JPNN) mengaku, semenjak Azwar menjabat Kalapas Klas IIA Kupang, para napi selalu mengeluhkan ketiadaan air bersih. Padahal, Lapas memiliki sebuah sumur bor dan mobil tangki air.

 

"Terkadang keluarga napi yang secara patungan membeli air untuk keperluan napi. Tidak tahu itu mobil tangki dan sumur bor mereka pakai buat apa saja," ujar sumber itu.

Terpisah, Kepala Lapas Klas IIA Kupang, Aswar yang dihubungi ke nomor ponselnya mengaku dirinya tidak pernah berhubungan dengan Lucas. "Saya sendiri kaget dan baru tahu informasi ini dari Anda (wartawan). Selama ini saya banyak tugas keluar, lagi pula saya tidak pernah berhubungan dengan napi Korea itu," ujar Aswar singkat. (mg11/ays)

KUPANG, TIMEX - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Kupang, Azwar, diduga telah melakukan pemerasan terhadap seorang narapidana (napi)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News