Kalapas Diduga Peras Napi Korea
Jumat, 12 Oktober 2012 – 10:30 WIB
Sementara itu, pokok hukuman dua tahun penjara telah selesai dijalani sejak tanggal 17 Agustus 2012 dan kini ia sedang menjalani subsider selama 90 hari dan pada 15 November 2012 sudah bebas murni.
Sumber tepercaya Timor Express (Grup JPNN) mengaku, semenjak Azwar menjabat Kalapas Klas IIA Kupang, para napi selalu mengeluhkan ketiadaan air bersih. Padahal, Lapas memiliki sebuah sumur bor dan mobil tangki air.
"Terkadang keluarga napi yang secara patungan membeli air untuk keperluan napi. Tidak tahu itu mobil tangki dan sumur bor mereka pakai buat apa saja," ujar sumber itu.
Terpisah, Kepala Lapas Klas IIA Kupang, Aswar yang dihubungi ke nomor ponselnya mengaku dirinya tidak pernah berhubungan dengan Lucas. "Saya sendiri kaget dan baru tahu informasi ini dari Anda (wartawan). Selama ini saya banyak tugas keluar, lagi pula saya tidak pernah berhubungan dengan napi Korea itu," ujar Aswar singkat. (mg11/ays)
KUPANG, TIMEX - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Kupang, Azwar, diduga telah melakukan pemerasan terhadap seorang narapidana (napi)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas