Kalapas Ditangkap KPK, Ditjen Pemasyarakatan Harus Berbenah
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu mengatakan seharusnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM melakukan pembenahan di internal.
Hal itu dikatakan Masinton menyusul penangkapan Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Harusnya ada pembenahan di lapas khususnya Sukamiskin," kata Masinton di Jakarta, Sabtu (21/7).
Menurut Masinton, pembenahan harus dilakukan secara menyeluruh. Misalnya, soal pemberian izin berobat terhadap warga binaan untuk keluar lapas.
Masinton mengatakan, sebaiknya dibuat saja klinik di dalam lapas dengan dokter khusus sesuai jenis penyakit narapidana. Sehingga mereka tidak serta merta mudah dapat izin keluar untuk berobat. "Harus ada rekomendasi dan izin dari dokter yang bersangkutan di lapas," katanya.
Dia mengatakan penangkapan Kalapas itu menunjukkan bahwa evaluasi dan pengawasan terhadap lapas khususnya Sukamiskin, tidak maksimal. Komisi III DPR, kata Masinton, akan mempertanyakan persoalan ini kepada Ditjen Pas Kemenkumham. "Khususnya masalah pembinaan di Lapas Sukamiskin," katanya.
Seperti diketahui, KPK mengamankan enam orang dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) Jumat (20/7) malam hingga Sabtu (21/7) dini hari. Selain kalapas, KPK juga dikabarkan menangkap seorang artis. (boy/jpnn)
Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu mengatakan seharusnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM melakukan pembenahan di internal.
Redaktur & Reporter : Boy
- 50 Menteri dan Wamen Belum Menyerahkan LHKPN, Siapa Saja ya?
- Wamenko Otto Hasibuan Sebut UU Tipikor Harus Dilaksanakan Secara Hati-hati
- Usut Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Periksa Sejumlah eks Anggota DPRD
- Raffi Ahmad Belum Lapor LHKPN, KPK Bereaksi
- KPK Peringatkan Pemprov: Setop Money Politic Berkedok Bansos!
- KPK Diminta Pelototi Mutasi Massal Camat di Jakarta Menjelang Pilkada