Kalapas Narkoba Persoalkan Penangkapan
Kamis, 10 Maret 2011 – 00:50 WIB
Benny menambahkan, BNN memiliki kewenangan untuk memasuki hampir seluruh ruang di negara ini. “Yang tak bisa hanya ruang sidang DPRD dan rumah ibadah,” ujarnya.
Dikatakan pula, Marwan dan lima orang lainnya yang diduga masuk dalam jaringan pengedar narkoba saat ini masih intensif dimintai keterangan. “Sebenarnya sudah mau kita bawa ke Jakarta tadi siang tapi belum jadi karena Kalapas dan dua stafnya harus melengkapi administrasinya dulu,” katanya.(sto/jpnn)
CILACAP — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika di Pulau Nusakambangan, Marwan Adli yang ditahan Badan Narkotika Nasional (BNN) mempertanyakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru dari BKN soal PPPK Tahap 1, Tolong Jangan Diabaikan
- AKBP Christian Kadang Bakal Proses Anak Buah yang Lalai Gunakan Senpi
- TNI AL Kerahkan Tim Untuk Bantu Padamkan Kebakaran Kapal di Batam
- BNN: Sulsel Darurat Narkoba Urutan Kelima di Indonesia
- 17 Warga Sukabumi Keracunan Jamur, 7 Dirawat di Rumah Sakit
- PT TAS & SKI Kembangkan Teknologi Bahan Bakar Buatan Melalui Proses Plasmalysis