Kalapas Narkoba Persoalkan Penangkapan
Kamis, 10 Maret 2011 – 00:50 WIB

Kalapas Narkoba Persoalkan Penangkapan
Benny menambahkan, BNN memiliki kewenangan untuk memasuki hampir seluruh ruang di negara ini. “Yang tak bisa hanya ruang sidang DPRD dan rumah ibadah,” ujarnya.
Dikatakan pula, Marwan dan lima orang lainnya yang diduga masuk dalam jaringan pengedar narkoba saat ini masih intensif dimintai keterangan. “Sebenarnya sudah mau kita bawa ke Jakarta tadi siang tapi belum jadi karena Kalapas dan dua stafnya harus melengkapi administrasinya dulu,” katanya.(sto/jpnn)
CILACAP — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika di Pulau Nusakambangan, Marwan Adli yang ditahan Badan Narkotika Nasional (BNN) mempertanyakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wali Kota Jakarta Selatan Mendukung Program Mainstreaming HAM untuk ASN dan Masyarakat
- Peringati Hari Bumi, PT Pupuk Indonesia Utilitas Tanam 500 Pohon di Gresik
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Sudah Dijawab BKN, Honorer R1-R4 Bisa Tenang
- Hujan Lebat saat Pelantikan Ribuan PPPK 2024, Penanda Perjuangan Panjang Tak Sia-sia
- IKA UII Siap Berkontribusi untuk Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- Kapan Pengisian DRH NIP PPPK Paruh Waktu? Jawaban Prof Zudan Makin Jelas