Kalapas Narkotika Langkat Dinonaktifkan Pascakerusuhan

Kalapas Narkotika Langkat Dinonaktifkan Pascakerusuhan
Kendaraan di Lapas Narkotika Langkat yang ikut dibakar napi, Kamis (16/5/2019). Foto : istimewa

Dia juga berjanji akan memprioritaskan layanan terbaik untuk narapidana. Serta melakukan pendalaman kasus terhadap cara petugas lapas memperlakukan tahanan. “Segera dilakukan investigasi mendalam terkait semua kebijakan dan perlakuan pihak lapas,” tegas Utami.

Sebelumnya, kerusuhan di lapas langkat pecah pada Kamis (16/5). Peristiwa diduga dipicu oleh penemuan narkoba jenis sabu oleh petugas lapas. Setelah itu petugas langsung berkoordinasi dengan Polres Langkat yang langsung menindaklanjuti dengan pemeriksaan.

Hal inilah yang diduga memprovokasi sejumlah narapidana melakukan perlawanan serta berujung pada pemberontakan hingga menjebol pintu Lapas Langkat. Ditambah lagi jumlah petugas yang tidak seimbang dengan jumlah hunian.

Rusuh mulai terjadi saat polisi sedang melakukan pemeriksaan terhadap narapidana yang terlibat peredaran narkoba. Saat kerusuhan terjadi, jumlah penghuni lapas langkat berdasarkan sistem data base pemasyarakatan (SDP) adalah 1635 orang dari kapasitas seharusnya untuk 915 orang.(jpg/jpnn)


Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas III Hinai, Langkat, Bachtiar Sitepu, dinonaktifkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS), pascakerusuhan yang terjadi di lapas tersebut, pada Kamis (16/5).


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News