Kalapas Nusakambangan Belum Ditahan
Rabu, 09 Maret 2011 – 12:51 WIB
JAKARTA -- Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Kemenkum-HAM, Untung Sugiono, menyebutkan, Kalapas Nusakambangan Marwan Adli dan sejumlah anak buahnya hingga Rabu (9/3) ini masih menjalani pemeriksaan oleh tim dari Badan Narkotika Nasional (BNN) yang dipimpin Direktur Narkotika Alami, Brigjen (Pol) Benny Mamoto. Pemeriksaan setelah penggeledahan yang digelar Selasa (8/3) ini dilakukan di Nusakambangan. "Kalo memang ada indikasi, sebelum pemeriksaan mungkin kakanwilnya bisa mengambil tindakan, untuk katakanlah bisa diskors, kemudian ditunjuk Plt (pelaksana tugas Kalapas Nusakambangan, red)," terangnya.
Hanya saja, Marwan belum ditahan. "Siapa yang ngomong ditahan? Masih ada di Nusakambangan. Kalau namanya ditahan kan dimasukan ke sel. Didalami," terang Untung kepada wartawan di Kemenkum-HAM, Rabu (9/3).
Baca Juga:
Dijelaskan juga, pihaknya juga telah mengirimkan tim, yang disertai petugas dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum-HAM Jateng ke Nusakambangan. Tim ini untuk mempelajari perkembangan kasus ini. Jika tim internal ini bisa mengambil kesimpulan lebih awal, maka tidak perlu harus menunggu hasil pemeriksaan BNN untuk menjatuhkan sanksi.
Baca Juga:
JAKARTA -- Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Kemenkum-HAM, Untung Sugiono, menyebutkan, Kalapas Nusakambangan Marwan Adli dan sejumlah
BERITA TERKAIT
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground