Kalapas Parepare Diduga Melecehkan Tahanan, Kemenkumham Langsung Bertindak
jpnn.com, MAKASSAR - Seorang perempuan berinisial AM (46) warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kota Parepare, Sulawesi Selatan mengaku mendapat pelecehan seksual secara verbal.
Diduga pelaku pelecahan adalah Kepala Lapas (Kalapas) Kota Parepare, Zainuddin.
Kabar itu tersebar di kalangan masyarakat umum setelah AS (52), sang suami bercerita tentang kejadian yang dialami oleh AM, istrinya di Lapas.
Menanggapi kabar itu, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Sulsel langsung bergerak cepat.
Mereka menurunkan tim untuk memeriksa yang bersangkutan.
Kepala Bagian Program dan Humas Kanwil Kemenkumham Sulsel, John Batara membenarkan tim dari Kanwil Kemenkumham telah memeriksa AM.
"WBP AM akui sudah bertemu empat kali dengan Kalapas. Yang bersangkutan juga mengaku tidak pernah ke ruangan Kalapas serta tidak pernah disentuh secara fisik," ujar John Batara.
Selain itu, John Batara menerangkan tim Kanwil juga memeriksa beberapa saksi berinisial AA, D, FL dan A.
Para saksi mengaku tidak tahu menahu pembicaraan antara AM dengan Kalapas Zainuddin.
"Saksi ini tidak tahu apa yang dibicarakan meskipun AM bertemu Kalapas di ruang terbuka," bebernya.
Dalam kasus ini, Kanwil Kemenkumham tetap memeriksa pihak Lapas.
"Jika memang pihak Lapas terbukti melakukan kesalahan maka akan dilakukan tindakan sesuai dengan UU yang berlaku," tegasnya. (mcr29/jpnn)
Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulsel akan memberi sanksi tegas kepada Kalapas Pare-pare yang diduga melecehkan tahanan perempuan.
Redaktur : Natalia
Reporter : M Srahlin Rifaid
- Lihat, Itu Bagian dari Seleksi CPNS 2024
- Denny Indrayana Masih Bebas, Pakar Curiga Ada Permainan di Kasus Payment Gateway
- Ditjen Imigrasi Jalin Kerja Sama dengan VFS Global Untuk Tingkatkan Layanan
- Imigrasi Targetkan 100 Ribu Golden Visa Tahun Ini dan Bisa Dorong Kemajuan Ekonomi
- Kemenkumham Babel Luncurkan Gerai Imigrasi-Corner di Bangka
- Ditjen HAM Dorong Peran Satpol PP Dalam Menjaga Ketertiban Daerah.