Kalapas Sebut Napi yang Ngaku Simpan SS di Penjara Stres
jpnn.com - BALIKPAPAN - Pengakuan Amirudin alias Aco (39) yang menyimpan sabu-sabu (SS) selama dua bulan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Balikpapan Klas IIA ditepis.
Kepala Lapas Edy Hardoyo yang menampik pengakuan narapidana seumur hidup kasus narkoba tersebut.
"Saya pikir dia itu stres. Jelas kami menepis pengakuan Aco," kata Edy saat ditemui di ruangannya, kemarin (18/9).
Sebelumnya, saat menjadi saksi dalam sidang Retno Selfi (24), Aco mengaku SS seberat 494,2 gram yang ditemukan jajaran Sat Reskoba Polres Balikpapan di rumah Retno merupakan miliknya. Kristal haram itu diberikan saat Retno yang merupakan istrinya, menjenguknya di lapas. Saat itu Aco menyelipkan SS di sela-sela baju kotor.
Saat tiba di rumah, Retno ditelepon Aco dan memberi tahu ada SS diselipkan di baju yang ia bawa pulang. Kemudian, dalam dua hari kemudian akan ada orang yang mengambil.
Dikatakan Edy, apa yang dikatakan Aco tidak bisa dipercaya sepenuhnya. Meski dia mengungkapkannya di bawah sumpah, seperti di pengadilan. Terlebih dengan hukuman seumur hidup yang didapat gembong narkoba tersebut.
"Dia sudah dihukum 32 tahun penjara, tambah lagi seumur hidup, jadi dia sudah tidak berpikir apa-apa," terangnya.
Menurutnya, jika benar SS itu disimpan di lapas selama dua bulan, maka dalam waktu tersebut jajarannya tengah tidur. Padahal selama ini, sebut Edy, Aco ditempatkan di sel khusus yang mendapat pengawasan khusus pula.
BALIKPAPAN - Pengakuan Amirudin alias Aco (39) yang menyimpan sabu-sabu (SS) selama dua bulan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Balikpapan Klas IIA
- 8 Daerah di Sumsel Menetapkan Kepala Daerah
- Farhan Ungkap Rencana Revitalisasi Teras Cihampelas yang Terbengkalai
- Sertijab Wakapolda Riau dan PJU, Irjen Iqbal Ingatkan Komitmen Melayani Masyarakat
- Pembobol Kantor KUA TPK Ditangkap, Tuh Tampangnya
- 3 Rumah Rusak Tergerus Tanah Longsor di Lombok Timur
- Banjir Masih Merendam Dua Ruas Jalan di Jakbar