Kalau 15 Partai, Bisa Saja Ada 15 Calon Presiden
Sabtu, 14 Januari 2017 – 07:32 WIB
’’Ini untuk lebih ke praktisnya pada sistem pemilu kita dan esensi bahwa calon punya dukungan yang riil pada awalnya,’’ ujar JK. (lum/jun/bay/c4/fat)
Pembahasan Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilihan Umum (RUU Pemilu) diwarnai perdebatan hangat soal presidential threshold (PT) atau ambang
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Jumlah Anggota Koalisi Parpol di Pilpres Perlu Diatur Mencegah Dominasi
- Merespons Putusan MK Tentang PT Nol Persen, Sultan Wacanakan Capres Independen
- Sampit Bantul
- MK Hapus Aturan Presidential Threshold, Said PDIP Singgung Syarat Kualitatif Capres-Cawapres
- Anggap Muslim di Indonesia Paling Beruntung, Kepala BPIP Sebut Setiap WNI Terlahir jadi Capres
- Gerindra Sebut Pandangan Prabowo-Jokowi Sama, Kedepankan Aspirasi Rakyat