Kalau Ada 5 Orang Arab, Masing-Masing Beli 5 Kresek
Sabtu, 09 Februari 2013 – 07:42 WIB
BADAN Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan ladang tanaman catha edulis di Cisarua, Bogor. Tanaman yang disebut ”teh arab” itu dinyatakan terlarang setelah terbukti mengandung cathynona yakni zat narkoba golongan 1. Tapi bagi sebagian orang, tanaman itu dianggap obat. ------------- ------------
DANI TRI WAHYUDI, Cisarua
Baca Juga:
Terik matahari terasa menyengat kulit. Namun angin berhembus sepoi-sepoi memberi sensasi sejuk. Udara Cisarua terasa panas di kulit tapi juga terasa dingin. Mungkin begitu pula perasaan para petani ”teh arab” yang ladangnya diminta untuk dimusnahkan.
Sejumlah laki-laki tampak sibuk mencabuti tanaman teh arab di ladang seukuran 500 m2. Warga setempat juga menyebutnya pohon gat sebagai penyingkat catha edulis. Ladang itu berada di belakang pos ronda Jalan Pasir Tugu, Kampung Inpres, RT 01/ 05, Desa Cibeureum, Kecamatan Cisarua, Bogor. Lokasi itu hanya sekitar dua kilometer dari Taman Safari, Cisarua.
BADAN Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan ladang tanaman catha edulis di Cisarua, Bogor. Tanaman yang disebut ”teh arab” itu dinyatakan
BERITA TERKAIT
- Kisah Jenderal Gondrong ke Iran demi Berantas Narkoba, Dijaga Ketat di Depan Kamar Hotel
- Petani Muda Al Fansuri Menuangkan Keresahan Melalui Buku Berjudul Agrikultur Progresif
- Setahun Badan Karantina Indonesia, Bayi yang Bertekad Meraksasa demi Menjaga Pertahanan Negara
- Rumah Musik Harry Roesli, Tempat Berkesenian Penuh Kenangan yang Akan Berpindah Tangan
- Batik Rifaiyah Batang, Karya Seni Luhur yang Kini Terancam Punah
- 28 November, Masyarakat Timor Leste Rayakan Kemerdekaan dari Penjajahan Portugis