Kalau Ada Oknum Polisi Tak Netral di Pilkada, Segera Lapor !
jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mempersilakan masyarakat untuk melapor ke Gakkumdu jika menemukan pelanggaran-pelanggaran di lapangan.
Apalagi jika ada indikasi oknum Polri yang tak netral dan memihak ke salah satu pasangan calon kepala daerah.
“Seumpama ditemukan ada pelanggaran-pelanggaran pilkada, nanti lapor Gakkumdu,” kata dia di Jakarta, Rabu (27/6).
Namun, hingga kini dia mengaku belum ada laporan masuk. Terlebih soal dugaan ketidaknetralan Polri di lapangan.
“Sekarang belum ya. Tapi kan sudah ada instuksi dari Bapak Kapolri, seandainya ada yang tidak netral, ada sanksi, mulai dari ringan sampe berat, artinya mulai dari teguran sampai PTDH," tegas dia.
Diketahui bahwa, untuk keseluruhan ada 41.381 personel yang mengamankan pilkada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Dalam pengamanan tersebut, Polda Metro dibantu TNI dan stakeholder lainnya seperti Linmas. (mg1/jpnn)
Warga diminta melapor jika ada indikasi oknum Polri yang tak netral dan memihak ke salah satu paslon di pilkada serentak.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Sahroni Setuju KPK-Kemendagri Setop Sementara Bansos Sampai Pilkada Selesai
- Sanksi Pidana Menanti Kades & Lurah yang Melanggar Netralitas di Pilkada 2024
- Kapolri Minta Jaksa Agung Tindak Polisi yang Terlibat Korupsi Timah
- Kasus Guru Supriyani Dimintai Rp 50 Juta oleh Oknum Polisi, Kapolri: Kalau Terbukti, Pecat!
- Nah, Lo! Ternyata Ada Anggota Polri yang Tidak Netral Selama Pilkada 2024
- Polisi yang Berpose dengan Timses Cagub di Sulut Langsung Digarap Propam