Kalau Ada Oknum Polisi Tak Netral di Pilkada, Segera Lapor !
jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mempersilakan masyarakat untuk melapor ke Gakkumdu jika menemukan pelanggaran-pelanggaran di lapangan.
Apalagi jika ada indikasi oknum Polri yang tak netral dan memihak ke salah satu pasangan calon kepala daerah.
“Seumpama ditemukan ada pelanggaran-pelanggaran pilkada, nanti lapor Gakkumdu,” kata dia di Jakarta, Rabu (27/6).
Namun, hingga kini dia mengaku belum ada laporan masuk. Terlebih soal dugaan ketidaknetralan Polri di lapangan.
“Sekarang belum ya. Tapi kan sudah ada instuksi dari Bapak Kapolri, seandainya ada yang tidak netral, ada sanksi, mulai dari ringan sampe berat, artinya mulai dari teguran sampai PTDH," tegas dia.
Diketahui bahwa, untuk keseluruhan ada 41.381 personel yang mengamankan pilkada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Dalam pengamanan tersebut, Polda Metro dibantu TNI dan stakeholder lainnya seperti Linmas. (mg1/jpnn)
Warga diminta melapor jika ada indikasi oknum Polri yang tak netral dan memihak ke salah satu paslon di pilkada serentak.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Pemerasan Penonton DWP, Polri Harus Periksa Pimpinan 18 Oknum Polisi
- 18 Polisi Terduga Pemeras Penonton DWP Mencoreng Institusi, Kompolnas Minta Polri Tegas
- Terlibat Pembunuhan, Oknum Polisi Brigadir AKS Terancam Hukuman Mati
- Polisi yang Menembak Warga Hingga Tewas di Kalteng Terancam Hukuman Mati
- Polda Kalteng Berkomitmen Tuntaskan Kasus Mayat Korban Curat Diduga Libatkan Polisi
- Kasus Pelanggaran Netralitas ASN di Banggai Harus Dituntaskan