Kalau Ada Perusahaan PHK Karyawan, Sungguh Terlalu!
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay berharap tidak ada perusahaan yang melakukan PHK (pemutusan hubungan kerja) terhadap para karyawan, di tengah lesunya pertumbuhan ekonomi akibat pandemik Corona (COVID-19) yang melanda 168 negara di dunia, termasuk Indonesia.
Saleh Daulay mengemukakan harapannya, karena PHK hanya membuat masalah semakin bertambah.
Pekerja yang diberhentikan kemungkinan akan kesulitan mencari pekerjaan dengan cepat, untuk dapat memenuhi kebutuhan hidup keluarga sehari-hari.
"Saya berharap tidak ada PHK dalam situasi seperti ini. Karena memang semua orang tidak menginginkan keadaan ini terjadi. Karena sudah terjadi, maka harus dihadapi semua komponen, baik pengusaha maupun pekerja," ujar Daulay kepada jpnn.com, Kamis (26/3).
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini memahami, kondisi yang terjadi tidak mudah untuk dihadapi.
Apalagi, akibat penyebaran Covid-19 yang terus meluas perekonomian sangat lesu. Di sinilah kepedulian semua pihak untuk saling berbagi dan memahami diperlukan.
Pemerintah di satu sisi membantu dengan membuat regulasi yang meringankan beban pengusaha. Di sisi lain pengusaha tidak melakukan PHK, sementara dari sisi pekerja memahami kesulitan yang dialami perusahaan.
"Sampai sejauh ini memang belum ada laporan resmi yang kami terima terkait perusahaan yang gulung tikar akibat virus Corona. Ini kan baru tiga minggu, jadi mungkin belum sampai ke arah itu (gulung tikar)," ucapnya.
Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay mengingatkan jangan sampai ada perusahaan melakukan PHK terhadap karyawannya di tengah gempuran wabah virus corona COVID-19.
- Komisi VII DPR Minta Pemerintah Pastikan Libur Nataru Aman dan Nyaman
- Ingat Janji Pemerintah, Saleh: Jangan Ada PHK di Sritex
- Soal PPN 12 Persen, Saleh PAN: Jangan Saling Menyalahkan
- Bukan Menyalahkan Prabowo soal PPN 12 Persen, Deddy Singgung Rezim Jokowi
- Kasasi Sritex Ditolak MA, Pemerintah Siapkan Langkah Jika Terjadi PHK
- 5 Berita Terpopuler: Dipastikan Hanya 25% yang Lulus PPPK, tetapi Jangan Ada PHK, Tolong Teken SK Honorer