Kalau Ada yang Berani Coba-coba, Sanksi Pecat Menanti

Kalau Ada yang Berani Coba-coba, Sanksi Pecat Menanti
Dinas Kesehatan Komando Armada RI Kawasan Timur (Koarmatim) melaksanakan tes urine tahap II kepada prajurit Koarmatim, Rabu (4/1/2017). FOTO: Dispen Koarmatim

jpnn.com - JPNN.com - Untuk mencegah penggunaan Narkoba di lingkungan kerja, Komando Armada RI Kawasan Timur (Koarmatim) secara mendadak melaksanakan pemeriksaan urine tahap II terhadap ratusan Prajurit Koarmatim. Tes urine dilaksanakan secara serempak di lingkungan Satuan Kerja Koarmatim, Ujung Surabaya, Rabu (4/1/2017).

Tes urine tahap II merupakan lanjutan pemeriksaan kesehatan terhadap prajurit Koarmatim pasca melaksanakan cuti Natal dan Tahun Baru 2017.

Terkait maraknya peredaran Narkoba saat ini, Pangarmatim Laksda TNI Darwanto tidak henti-hentinya mengingatkan agar prajurit Koarmatim tidak menggunakan atau pun mengedarkan obat-obatan terlarang di dalam maupun di luar kedinasan. Karena sanksi pecat akan menanti kalau ada yang berani coba-coba.

Pemeriksaan Narkoba diketuai Kepala Dinas Kesehatan Koarmatim Kolonel Laut (K) dr. Sapta Prihantono Rachman. Tes urine dilaksanakan di tiga tempat. Di antaranya Satuan Kapal Selam (Satsel) Koarmatim dengan rincian 119 orang, Gugus Tempur Laut Koarmatim (Guspurlatim) sebanyak 130 orang, dan Satuan Kapal Bantu (Satban) Koarmatim sebanyak 231 orang.

Kadispenarmatim Letkol Laut (KH) Maman Sulaeman menyebutkan tes urine pada tahap I berlangsung pada tanggal 27 Desember 2016 lalu. Tes tersebut diikuti sebanyak 327 prajurit dari Satran, Satrol dan Satkat Koarmatim. Semua prajurit dinyatakan negatif Narkoba.

Hadir dalam tes urine tahap II ini di antaranya Komandan Satsel Koarmatim Kolonel Laut (P) Indra Agus Wijaya dan Komandan Satban Koarmatim Kolonel Laut (P) I Putu Darjatna serta para prajurit yang mengikuti pemeriksaan.


JPNN.com - Untuk mencegah penggunaan Narkoba di lingkungan kerja, Komando Armada RI Kawasan Timur (Koarmatim) secara mendadak melaksanakan pemeriksaan


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News