Kalau Alasannya karena Warga Bekasi, Lebih Baik Dikaji Ulang
jpnn.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta Pemprov DKI mengkaji ulang rencana menaikan pajak retribusi tarif parkir di Ibu kota sebesar 10 persen.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi menilai, alasan eksekutif menaikan pajak parkir karena dilatarbelakangi banyaknya para pengendara kendaraan pribadi dari Bekasi masuk ke Jakarta tidak relevan.
"Kita mendukung program untuk mendorong warga menggunakan transportasi massal. Tapi kalau alasannya karena macet dari Bekasi, saya rasa perlu dikaji lagi," ujarnya Kamis (10/8).
Pria yang akrab disapa Pras ini menilai, moda transportasi massal yang disediakan Pemprov DKI saat ini belum memadai. Kondisi tersebut membuat masyakarat sulit meninggalkan kendaraan pribadi.
"Saya yakin kalau transportasi massal kita siap. Masyarakat akan beralih. Kalau saat ini belum memungkinkan. Jadi tidak akan efektif buat kebijakan menaikan pajak parkir," ucapnya.
Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah meyakini dengan menaikan pajak parkir, maka akan mendorong warga pengguna kendaraan pribadi beralih ke transportasi massal.
"Saya masih berkeyakinan bahwa kita harus mencontek apa yang dilakukan kota-kota besar, bagaimana pengelolaan parkirnya," tandasnya. (dil/jpnn)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta Pemprov DKI mengkaji ulang rencana menaikan pajak retribusi tarif parkir di Ibu kota sebesar
Redaktur & Reporter : Adil
- Usulan Anggota DPRD DKI: Warga Terlibat Tawuran Wajib Ikut Pendidikan Militer
- Pemprov DKI Cabut Bantuan untuk Ratusan Siswa, Anggota DPRD Geram
- Ahok Kecam Pimpinan DPRD DKI yang Sebut Nama Ridwan Kamil: Tak Tahu Protokol!
- Ahok hingga Ridwan Kamil Hadiri Pelantikan Pimpinan DPRD DKI
- Inilah Usulan Susunan Pimpinan DPRD Jakarta, Ada Sosok eks Staf Ahok
- Tak Diusulkan Jabat Pj Gubernur DKI Jakarta Lagi, Heru Budi Merespons Begini