Kalau Anda Positif Covid-19, Jangan Sembunyikan
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satuan Tugas Covid-19 Alexander K Ginting berharap orang yang dinyatakan positif Covid-19 jujur dengan status kesehatannya.
Pasien terkonfirmasi Covid-19 tidak perlu tertutup jika dinyatakan tertulari.
"Kalau positif, jangan tertutup. Jangan disembunyikan," kata Alexander saat diskusi virtual yang disiarkan BNPB Indonesia di YouTube, Kamis (15/7).
Dia mengatakan, seseorang yang positif Covid-19 perlu melaporkan status kesehatannya ke RT dan RW setempat.
Sebab, anggota posko penanganan Covid-19 di desa atau tim dari puskesmas bisa mengategorikan pasien terkonfirmasi positif tersebut.
Menurut Alexander, jika pasien positif berstatus tanpa atau gejala ringan akan menjalani isolasi mandiri di rumah. Syaratnya rumah pasien tersebut memungkinkan kegiatan isoman.
Alexander K Ginting berharap orang yang dinyatakan positif Covid-19 jujur dengan status kesehatannya.
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Dengue Meningkat, Kemenkes dan Takeda Gencarkan Upaya Pencegahan
- Peran Pemda & Masyarakat Penting untuk Mencapai Nol Kematian Akibat Dengue 2030
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Angka Rabies di Bali Masih Tertinggi di Indonesia Meski Vaksinasi Sudah Dilakukan