Kalau Anda Positif Covid-19, Jangan Sembunyikan
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satuan Tugas Covid-19 Alexander K Ginting berharap orang yang dinyatakan positif Covid-19 jujur dengan status kesehatannya.
Pasien terkonfirmasi Covid-19 tidak perlu tertutup jika dinyatakan tertulari.
"Kalau positif, jangan tertutup. Jangan disembunyikan," kata Alexander saat diskusi virtual yang disiarkan BNPB Indonesia di YouTube, Kamis (15/7).
Dia mengatakan, seseorang yang positif Covid-19 perlu melaporkan status kesehatannya ke RT dan RW setempat.
Sebab, anggota posko penanganan Covid-19 di desa atau tim dari puskesmas bisa mengategorikan pasien terkonfirmasi positif tersebut.
Menurut Alexander, jika pasien positif berstatus tanpa atau gejala ringan akan menjalani isolasi mandiri di rumah. Syaratnya rumah pasien tersebut memungkinkan kegiatan isoman.
Alexander K Ginting berharap orang yang dinyatakan positif Covid-19 jujur dengan status kesehatannya.
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Trump Bikin Gebrakan Hari Pertama, Langsung Teken Keppres agar AS Keluar dari WHO
- Ada Diskon Hingga 20 Persen untuk Pelayanan Kesehatan di inHarmony Tower
- Kasus Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Ada yang Anak-anak
- Kunjungi Kaltim, Delegasi Selangor Jalin Kolaborasi Regional untuk Pencegahan Dengue
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah