Kalau Bank Asing Penampung Tax Amnesty Main-main, Cabut Izinnya
Jumat, 22 Juli 2016 – 21:20 WIB
Oleh karena itu, wakil rakyat dari daerah pemilihan Jawa Barat IV minta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk terus mengoptimalkan perannya mengawasi dana hasil pengampunan pajak yang ditanam di bank-bank asing. "Kalau mereka main-main, jangan ragu, cabut izin operasinya," saran dia.
Baca Juga:
Heri berharap dana hasil pengampunan pajak tetap bisa diarahkan kepada investasi infrastruktur dan energi serta program-program prioritas lainnya di sektor riil dan keuangan.(fas/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah telah menunjuk 19 bank untuk menyerap dana hasil pengampunan pajak. Dari 19 bank itu, menurut anggota Komisi XI DPR Heri Gunawan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Puncak Nataru, Garuda Indonesia Group Menerbangkan 77.552 Penumpang
- Lewat Program 'Didik', Bea Cukai Tingkatkan Kompetensi Perusahaan Penerima Fasilitas AEO
- Bank Mandiri Buktikan Komitmen Menyukseskan 3 Juta Rumah Dengan Jadi Penyalur FLPP
- Layanan CRM OCA Bantu UMKM Lebih Dekat dengan Pelanggan
- Kabar Baik, Target KUR 2025 Naik jadi Rp 300 Triliun
- IDSurvey Buka Kantor Cabang di Singapura