Kalau Begitu Wajar Honorer K2 Khawatir Kena PHP Lagi
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi memahami para honorer K2 khawatir kena PHP alias diberi harapan palsu lagi, terkait rencana Revisi UU Aparatur Sipil Negara atau ASN.
Hal ini disampaikan Baidowi mengawali diskusi Forum Legislasi bertajuk "Revisi UU ASN Jangan jadi 'PHP' Honorer K2" di Media Center MPR/DPR/DPD RI, Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Selasa (3/12).
Pada forum itu hadir juga Anggota Baleg Taufik Basari, Ketua komisi II, Ahmad Doli Kurnia dan Korwil Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) DKI Jakarta, Nur Baitih.
"Dengan tema sekarang, menurut saya kekhawatiran (kena PHP) itu sesuatu yang wajar saya kira. Karena revisi undang-undang ASN periode lalu tidak tuntas," ucap Baidowi.
Namun, pihaknya meminta para honorer K2 tidak perlu khawatir dengan sikap fraksi-fraksi di parlemen. Berkaca pada periode lalu, semua fraksi sepakat dan menjadikan revisi UU ASN sebagai usul inisiatif DPR. Salah satu pasal krusial yang akan direvisi yakni berkaitan dengan batasan usia 35 tahun.
"Kami sudah mendengarkan argumentasi dari pemerintah, kenapa 35 tahun dan semacamnya. Namun, kami DPR juga punya hak untuk merevisi undang-undang itu," tegas Baidowi.
Waktu itu, lanjutnya, pemerintah memang setuju melanjutkan pembahasan revisi UU ASN yang dibuktikan dengan terbitnya Surat Presiden (Supres). Presiden Jokowi juga mengutus para menteri terkait untuk membahasnya dengan dewan.
"Namun, itu tadi, daftar inventarisasi masalah atau DIM dari pemerintah tidak kunjung dikirim. Sampai periode kemarin selesai. Problemnya yang kemarin itu ada di pemerintah," jelas politikus PPP itu.
Baidowi memahami alasan honorer K2 khawatir diberi harapan palsu lagi, terkait rencana Revisi UU ASN.
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II Pemkot Mataram Dibuka, Ini Pesan Pak Taufik Priyono
- Honorer K2 Mengabdi 32 Tahun Gagal Ikut Tes PPPK 2024, Presiden Tolonglah
- Revisi UU ASN Selamatkan Honorer TMS PPPK 2024? Ada Peluang
- Revisi UU ASN 2023 Masuk Baleg DPR, Pembina Honorer Sangat Khawatir