Kalau Bersisa, Anggaran Pilkada Harus Dipulangkan!

jpnn.com - JAKARTA - Usai Pilkada serentak 9 Desember mendatang, bila ada anggaran berlebih harus dikembalikan ke kas negara.
Di Tasikmalaya misalnya, anggaran pilkada diasumsikan untuk empat pasangan calon. Ternyata yang maju hanya satu pasangan. Hal serupa juga dialami Blitar dan NTT.
Karena itu, mengingat waktu yang cukup mendesak, anggaran pilkada di Kabupaten Tasikmalaya (Jawa Barat), Blitar (Jawa Timur) dan Timor Tengah Utara (NTT), tidak perlu ditata ulang.
"Toh nanti sisanya juga akan dikembalikan," kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hadar Nafis Gumay.
Hadar menghimbau penyelenggara pemilu di tiga daerah tersebut sesegera mungkin melakukan sosialisasi pelaksanaan pilkada dengan calon tunggal.
"Selain itu, juga harus mengubah jadwal dan mencabut keputusan yang sebelumnya menyebut menunda pilkada di tiga daerah ke tahun 2017," serunya, Senin (5/10).
Menurut dia, KPUD setempat perlu membuat keputusan tentang jadwal lanjutan ini. Kemudian, mempersiapkan panitia adhoc. Kalau statusnya sudah ada yang ditunda, segera diangkat kembali. Kemudian, persiapkan proses pengadaan barang dan jasa serta kelanjutan penyusunan daftar pemilih.
"Penyelenggara pemilu, juga perlu memersiapkan strategi sosialisasi. Langkah ini sangat penting sehingga tingkat partisipasi pemilih nantinya benar-benar maksimal," kata Hadar.
JAKARTA - Usai Pilkada serentak 9 Desember mendatang, bila ada anggaran berlebih harus dikembalikan ke kas negara. Di Tasikmalaya misalnya, anggaran
- Tak Incar Jabatan, ART: Saya Cukup Jadi Adik Seorang Anwar Hafid
- Pemenuhan Hak Pekerja Sritex Berproses, DPR Belum Perlu Bentuk Pansus
- RUU PSK, Muslim Ayub Nilai LPSK Harus Hadir di Daerah Rawan Seperti Aceh dan Papua
- Rapat di DPR, Imparsial Kecam Pengangkatan Mayor Teddy Jadi Seskab
- Gubernur Sulteng Anwar Hafid Minta OPD Gerak Cepat
- Melchias Mekeng DPR: Pupuk Bersubsidi Harus Dijual Langsung di Desa