Kalau Bersisa, Anggaran Pilkada Harus Dipulangkan!
jpnn.com - JAKARTA - Usai Pilkada serentak 9 Desember mendatang, bila ada anggaran berlebih harus dikembalikan ke kas negara.
Di Tasikmalaya misalnya, anggaran pilkada diasumsikan untuk empat pasangan calon. Ternyata yang maju hanya satu pasangan. Hal serupa juga dialami Blitar dan NTT.
Karena itu, mengingat waktu yang cukup mendesak, anggaran pilkada di Kabupaten Tasikmalaya (Jawa Barat), Blitar (Jawa Timur) dan Timor Tengah Utara (NTT), tidak perlu ditata ulang.
"Toh nanti sisanya juga akan dikembalikan," kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hadar Nafis Gumay.
Hadar menghimbau penyelenggara pemilu di tiga daerah tersebut sesegera mungkin melakukan sosialisasi pelaksanaan pilkada dengan calon tunggal.
"Selain itu, juga harus mengubah jadwal dan mencabut keputusan yang sebelumnya menyebut menunda pilkada di tiga daerah ke tahun 2017," serunya, Senin (5/10).
Menurut dia, KPUD setempat perlu membuat keputusan tentang jadwal lanjutan ini. Kemudian, mempersiapkan panitia adhoc. Kalau statusnya sudah ada yang ditunda, segera diangkat kembali. Kemudian, persiapkan proses pengadaan barang dan jasa serta kelanjutan penyusunan daftar pemilih.
"Penyelenggara pemilu, juga perlu memersiapkan strategi sosialisasi. Langkah ini sangat penting sehingga tingkat partisipasi pemilih nantinya benar-benar maksimal," kata Hadar.
JAKARTA - Usai Pilkada serentak 9 Desember mendatang, bila ada anggaran berlebih harus dikembalikan ke kas negara. Di Tasikmalaya misalnya, anggaran
- Gelar HUT ke-52 di Sekolah Partai, PDIP Lakukan dengan Konsep Seperti Ini
- Kongres V Bakal Tindak Lanjuti Hasil Rakernas Soal Penetapan Megawati Jadi Ketum PDIP
- Tim Hukum DIA Bakal Bongkar Dugaan 1,6 Juta Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel
- KPU Jakarta Resmi Menetapkan Pramono-Rano Sebagai Gubernur dan Wagub Jakarta
- Hasil Pilkada Bandung Tak Ada Gugatan, Jadwal Pelantikan Walkot-Wawalkot Tak Berubah
- Mau Rayakan Ultah Tanpa Bermewah-mewah, PDIP Tak Undang Prabowo