Kalau Bukan Jessica Pelakunya....

jpnn.com - JAKARTA - Yudi Wibowo, pengacara Jessica Kumala Wongso mengomentari langkah kepolisian yang bekerjasama dengan pihak Australia. Langkah tersebut dilakukan untuk melacak rekam jejak wanita 27 tahun itu selama menetap di Negeri Kanguru.
"Kepolisian sampai mengecek ke Australia langsung, apakah dia (Jessica) pernah melakukan kejahatan di Australia. Hasilnya kan jelas, gak pernah dia melakukan itu (kejahatan)," ujar Yudi di acara Apa Kabar Indonesia Pagi, Rabu (27/1).
Menurut Yudi, keterangan dari kepolisian Australia tersebut bisa menjadi bukti bahwa kliennya memang jauh dari tindakan kriminal. Karena itu, Yudi meminta agar kepolisian memberikan ketegasan tentang status kliennya saat ini.
Sebab, publik saat ini sudah menghakimi Jessica bahwa dialah sebagai dalang utama pembunuhan Mirna.
"Kalau Jessica gak berbuat sama sekali (membunuh Mirna) ada ketegasan dong dari polisi dan kalau bukan Jessica pelakunya jangan ditunjuk-tunjuklah. Jangan kayak gini, kasihan dia (Jessica)," kata Yudi. (chi/jpnn)
JAKARTA - Yudi Wibowo, pengacara Jessica Kumala Wongso mengomentari langkah kepolisian yang bekerjasama dengan pihak Australia. Langkah tersebut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Tanjung Priok
- Polres Dumai Bongkar Penyelundupan BBM Subsidi di Dalam Tangki Air
- Kelompok Sunda Nusantara Palsukan STNK, Sertifikat Tanah, Surat Nikah
- Kurir di Palembang Jadi Korban Curanmor, 138 Paket Ikut Raib
- Ditangkap Polisi, Remaja Pelaku Tawuran Menangis di Depan Orang Tuanya
- AKBP Fajar Cabuli 3 Anak di Bawah Umur, Ada Korban Lain?