Kalau Bukan Jessica Pelakunya....
jpnn.com - JAKARTA - Yudi Wibowo, pengacara Jessica Kumala Wongso mengomentari langkah kepolisian yang bekerjasama dengan pihak Australia. Langkah tersebut dilakukan untuk melacak rekam jejak wanita 27 tahun itu selama menetap di Negeri Kanguru.
"Kepolisian sampai mengecek ke Australia langsung, apakah dia (Jessica) pernah melakukan kejahatan di Australia. Hasilnya kan jelas, gak pernah dia melakukan itu (kejahatan)," ujar Yudi di acara Apa Kabar Indonesia Pagi, Rabu (27/1).
Menurut Yudi, keterangan dari kepolisian Australia tersebut bisa menjadi bukti bahwa kliennya memang jauh dari tindakan kriminal. Karena itu, Yudi meminta agar kepolisian memberikan ketegasan tentang status kliennya saat ini.
Sebab, publik saat ini sudah menghakimi Jessica bahwa dialah sebagai dalang utama pembunuhan Mirna.
"Kalau Jessica gak berbuat sama sekali (membunuh Mirna) ada ketegasan dong dari polisi dan kalau bukan Jessica pelakunya jangan ditunjuk-tunjuklah. Jangan kayak gini, kasihan dia (Jessica)," kata Yudi. (chi/jpnn)
JAKARTA - Yudi Wibowo, pengacara Jessica Kumala Wongso mengomentari langkah kepolisian yang bekerjasama dengan pihak Australia. Langkah tersebut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pasutri yang Telantarkan Bayi di Rumah Sakit Ditangkap Polisi
- 2 WN Rusia Bisnis Prostitusi di Bali, Jaringannya di 129 Negara
- Darso Meninggal Dunia Seusai Dijemput Polisi Jogja, Polda Jateng Periksa 13 Orang
- Polda Bali Bongkar Sindikat Prostitusi Internasional, Tangkap 2 WN Rusia
- Remaja Sepasang Kekasih di Madiun Ini Benar-Benar Keji
- Sepasang Kekasih jadi Tersangka Kasus Pembuangan Bayi di Madiun, Terancam Hukuman Berat