Kalau Capres Tak Mau Dibully, Lebih Baik Jadi Tukang Gorengan

"Kalau Prabowo yang menyatakan, boleh lah dia menuntut. Tapi itu pun harus dilihat sebagai sebuah langkah politik bukan satu hal yang menyangkut pribadi. Prabowo juga bisa menuntut kepada pendukung Jokowi yang menuduh dia pelanggar HAM. Dia hanya berusaha untuk berpatisiapsi dalam rangka memenangkan calonnya dan dalam rangka memberikan informasi siapa calon presidennya," tegasnya.
Jika Jokowi terus memaksakan agar kepolisian memproses kasus ini, maka menurutnya ini akan menjadi sebuah langkah mundur dari suasana demokrasi yang berhasil dinikmati rakyat Indonesia selama ini pasca tumbangnya rezim orde baru. “Walaupun itu menyinggung pribadi pada Jokowi, tapi toh tidak ada nilainya ketika dia jadi presiden. Sebenarnya tidak elegan-lah kalau perkara diteruskan,” pungkasnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Pakar Hukum Pidana dari Universitas Muhammadiyah Jakarta, Khairul Huda berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut gugatan terhadap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Budi Gunawan: Pemerintah Mengutuk Aksi KKB yang Menewaskan 11 Pendulang Emas
- Tim Gabungan Evakuasi 2 Jasad Korban Pembantaian KKB di Yahukimo
- Telkom Dukung Ekosistem Pendidikan Indonesia Makin Berkualitas Lewat AI Tanya Pijar
- Wakil Ketua DPR Dasco Sampaikan Belasungkawa Atas Wafatnya Titiek Puspa
- 11 Pendulang Emas Tewas Diserang KKB Papua, Pemerintah Fokus Evakuasi Korban
- Pacu Pemprov Kalteng Tingkatkan Realisasi APBD, Wamendagri Ribka: Ini PR untuk SKPD