Kalau Capres Tak Mau Dibully, Lebih Baik Jadi Tukang Gorengan
"Kalau Prabowo yang menyatakan, boleh lah dia menuntut. Tapi itu pun harus dilihat sebagai sebuah langkah politik bukan satu hal yang menyangkut pribadi. Prabowo juga bisa menuntut kepada pendukung Jokowi yang menuduh dia pelanggar HAM. Dia hanya berusaha untuk berpatisiapsi dalam rangka memenangkan calonnya dan dalam rangka memberikan informasi siapa calon presidennya," tegasnya.
Jika Jokowi terus memaksakan agar kepolisian memproses kasus ini, maka menurutnya ini akan menjadi sebuah langkah mundur dari suasana demokrasi yang berhasil dinikmati rakyat Indonesia selama ini pasca tumbangnya rezim orde baru. “Walaupun itu menyinggung pribadi pada Jokowi, tapi toh tidak ada nilainya ketika dia jadi presiden. Sebenarnya tidak elegan-lah kalau perkara diteruskan,” pungkasnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Pakar Hukum Pidana dari Universitas Muhammadiyah Jakarta, Khairul Huda berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut gugatan terhadap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK
- BLU di Bidang Pendidikan Tingkatkan Daya Saing untuk Masa Depan Berkelanjutan
- Ditjen Bina Keuangan Daerah dan KPK Gelar Rapat Koordinadi untuk Membahas Draf MCP Tahun 2025-2026
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh