Kalau Chip Tidak Berfungsi, Kasus e-KTP Meledak Lagi
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria merasa heran dengan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Indonesia.
Pasalnya, e-KTP itu harus difotokopi ketika digunakan untuk berbagai keperluan.
Padahal, kata Riza, e-KTP itu dikabarkan sudah menggunakan chip dan radio frequency identification (RFID).
“Di blangko e-KTP itu ada chip yang sampai hari ini saja kita belum pernah melihat atau mendengar di antara kita menggunakan chip. Card reader-nya saja tidak pernah lihat,” kata Riza, Rabu (12/12).
Dia menambahkan, mengambil atau mentransfer uang di bank yang ada di gedung DPR tidak pernah menggunakan chip e-KTP.
“Tetap e-KTP-nya diambil, difotokopi. Zaman dulu begitu. Sampai sekarang juga masih, padahal sudah ada chip,” kata ketua DPP Partai Gerindra itu.
Menurut Riza, setiap instansi pemerintah seharusnya sudah menggunakan card reader.
Dengan demikian, masyarakat tahu apakah chip yang ada di e-KTP itu bisa berfungsi atau tidak.
Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria merasa heran dengan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Indonesia.
- Wamendes Riza Patria Ingatkan Bela Negara Merupakan Tugas Seluruh Komponen Bangsa
- Pentingnya Dukungan Desa dalam Optimalisasi Program Makan Bergizi Gratis
- Beredar Surat Instruksi Prabowo untuk Pilih Ridwan Kamil, Ini Penjelasannya
- KPK Sebut Belum Ada Tersangka Baru terkait Kasus e-KTP
- Demi Menyukseskan Pilkada 2024, Wamendagri Bima Arya Dorong Penerbitan E-KTP Bagi Pemilih Pemula
- Rakornas II Dukcapil, Wamendagri Bima Arya: Pastikan Hak Pilih untuk Pemilih Marginal Terjamin