Kalau Cuma OTT, RT/RW juga Bisa
jpnn.com, JAKARTA - Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) kini mendukung dan mengirim anggota ke dalam Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Gerindra M Syafii mengatakan, partainya sangat menghargai konstitusi dan etika demokrasi.
“Setelah ada keputusan (paripurna angket), maka harus didukung,” kata Syafii di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/6).
Keikutsertaan Gerindra dalam Pansus Angket ini juga sebagai upaya untuk melakukan penguatan KPK. Dia menjelaskan, penguatan tidak identik dengan membiarkan.
Syafii menjelaskan, di awal-awal menolak angket pihaknya berpikir bisa menempuh cara berbeda untuk menguatkan komisi antikorupsi.
“Tapi, setelah konstitusi memutuskan secara sah dalam paripurna, maka kami ikut,” tegasnya.
Syafii membantah perubahan sikap Gerindra ini karena ada lobi-lobi tertentu dengan pemerintah. Dia mengatakan, Gerindra tidak ada maksud apa pun, selain menghormati konstitusi.
Menurut dia, selama ini prestasi terbesar KPK hanya bisa melakukan operasi tangkap tangan (OTT) saja. Padahal, lanjut Syafii, trigger mechanism pemberantasan korupsi ada supervisi.
Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) kini mendukung dan mengirim anggota ke dalam Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Dewan Perwakilan Rakyat
- Berkas Ekstradisi Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Segera Rampung
- Ateng Sutisna Minta KPK & Ombudsman Usut Sertifikat Area Pagar Laut
- Abraham Samad Laporkan Dugaan Korupsi Pagar Laut dan PSN PIK 2 ke KPK
- Laporan Kekayaan Raffi Ahmad Terungkap, Sebegini Total Hartanya
- Eks Pimpinan KPK dan Aktivis Laporkan PSN PIK 2 ke KPK, Sebut Ulah Jokowi
- Wahai Dirut Bank Bengkulu, Berapa Uang yang Diberikan kepada Rohidin Mersyah untuk Pilkada?