Kalau Cuma OTT, RT/RW juga Bisa
jpnn.com, JAKARTA - Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) kini mendukung dan mengirim anggota ke dalam Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Gerindra M Syafii mengatakan, partainya sangat menghargai konstitusi dan etika demokrasi.
“Setelah ada keputusan (paripurna angket), maka harus didukung,” kata Syafii di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/6).
Keikutsertaan Gerindra dalam Pansus Angket ini juga sebagai upaya untuk melakukan penguatan KPK. Dia menjelaskan, penguatan tidak identik dengan membiarkan.
Syafii menjelaskan, di awal-awal menolak angket pihaknya berpikir bisa menempuh cara berbeda untuk menguatkan komisi antikorupsi.
“Tapi, setelah konstitusi memutuskan secara sah dalam paripurna, maka kami ikut,” tegasnya.
Syafii membantah perubahan sikap Gerindra ini karena ada lobi-lobi tertentu dengan pemerintah. Dia mengatakan, Gerindra tidak ada maksud apa pun, selain menghormati konstitusi.
Menurut dia, selama ini prestasi terbesar KPK hanya bisa melakukan operasi tangkap tangan (OTT) saja. Padahal, lanjut Syafii, trigger mechanism pemberantasan korupsi ada supervisi.
Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) kini mendukung dan mengirim anggota ke dalam Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Dewan Perwakilan Rakyat
- Menyikapi Status Tersangka Hasto, Said PDIP Harap KPK Lepas dari Intervensi
- Polemik Hasto Tersangka, Habiburokhman Gerindra: Sampai Kiamat Enggak Selesai
- 5 Berita Terpopuler: BKN Bereaksi soal Paruh Waktu di Seleksi PPPK 2024, Ada Kasus yang Terungkap, Kacau
- Diperiksa 5 Jam Lebih, Heri Gunawan Mengaku Dicecar soal Keterlibatan Komisi XI di CSR BI
- Kasus Korupsi CSR BI-OJK, KPK Panggil Legislator Gerindra dan NasDem
- Berani Tetapkan Hasto Tersangka, KPK Era Setyo Budiyanto Layak Diapresiasi