Kalau Cuma OTT, RT/RW juga Bisa

Kalau Cuma OTT, RT/RW juga Bisa
KPK

“Kalau cuma OTT saja, jangankan KPK, jaksa saja bisa atau RT, RW kalau diberikan hak penyadapan,” ungkap Syafii.

Karena itu, KPK kata dia jangan kemudian hanya melakukan OTT saja, tapi kasus-kasus besar tidak ditindaklanjuti. Misalnya, kasus korupsi Bank Century, Transjakarta, Sumber Waras dan lainnya.

“Kami mau ada kemajuanlah,” harap dia.(boy/jpnn)


Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) kini mendukung dan mengirim anggota ke dalam Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Dewan Perwakilan Rakyat


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News