Kalau Cuma OTT, RT/RW juga Bisa
Rabu, 07 Juni 2017 – 21:51 WIB

KPK
“Kalau cuma OTT saja, jangankan KPK, jaksa saja bisa atau RT, RW kalau diberikan hak penyadapan,” ungkap Syafii.
Karena itu, KPK kata dia jangan kemudian hanya melakukan OTT saja, tapi kasus-kasus besar tidak ditindaklanjuti. Misalnya, kasus korupsi Bank Century, Transjakarta, Sumber Waras dan lainnya.
“Kami mau ada kemajuanlah,” harap dia.(boy/jpnn)
Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) kini mendukung dan mengirim anggota ke dalam Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Dewan Perwakilan Rakyat
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Sepeda Motor yang Disita KPK Sudah Tidak Ada di Rumah Ridwan Kamil
- KPK Datangi Rumah Ridwan Kamil Lagi, Aset Ini Disita
- Doktor Cumlaude Trimedya Dorong Optimalisasi Pengelolaan Barang Sitaan
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak
- Elite PKS Bertemu Petinggi Gerindra, Terlihat Santai Penuh Kehangatan, Dasco: Silaturahmi