'Kalau Diskresi Hanya Memperkaya Diri Sendiri Ya Gak Benar'
jpnn.com - JAKARTA -- Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan pihaknya tengah meneliti soal diskresi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terkait tambahan kontribusi yang dipungut dari pengembang reklamasi Teluk Jakarta.
"Itu yang akan KPK teliti," kata dia usai diskusi publik bertajuk "Kebijakan Reklamasi: Menilik Tujuan, Manfaat, dan Efeknya" di kantor KPK, Selasa (4/10).
Dia menjelaskan, secara umum diskresi boleh dilakukan ketika tidak ada Undang-undang yang mengatur, untuk kepentingan umum, tak memperkaya diri sendiri dan orang lain. "Kalau tiga syarat itu sudah dipenuhi, maka oke-oke saja," tegasnya.
Namun, lanjut dia, ketika misalnya aturan sudah ada tapi tidak diikuti, maka itu bukan diskresi yang baik. "Kalau misalnya diskresi tapi hanya untuk memperkaya diri sendiri dan orang lain itu juga tidak benar," papar Syarif.
Sejauh ini, ia berujar, belum ada kesimpulan yang bisa diambil terkait diskresi yang dilakukan Ahok. "Tapi, itu yang akan diteliti," tegasnya kembali.
Sebelumnya, dalam persidangan perkara suap raperda reklamasi Teluk Jakarta di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jaksa KPK mempertanyakan diskresi Ahok memutuskan besan angka kontribusi tambahan untuk pengembang reklamasi sebesar 15 persen. Padahal, belum ada aturan yang menjadi landasan hukum penarikan kontribusi tambahan itu.
Ahok menjawab jaksa menyatakan, keputusan itu diambil berdasarkan diskresi yang disandarkan kepada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 52 Tahun 1995.
"Merujuk ke Keppres Nomor 52 Tahun 1995 saya akhirnya mengeluarkan diskresi untuk memberikan nominal 15 persen untuk pengembang," kata Ahok saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (25/7). (boy/jpnn)
JAKARTA -- Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan pihaknya tengah meneliti soal diskresi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terkait tambahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS