Kalau Gak Bisa Bersihin Sampah, Jangan Ngotorin!
Minggu, 18 Maret 2018 – 23:33 WIB
Melalui Perpres 97 tahun 2017 tentang Jakstranas Pengelolaan Sampah, Pemerintah Indonesia telah berkomitmen mengurangi sampah plastik di laut sebanyak 70 persen, dan mengurangi limbah melalui reduce-reuse-recycle sebanyak 30 persen pada 2025.
''Kita harus bekerja lebih keras dan lebih cerdas untuk mencapai target pengurangan dan penanganan sampah sebagaimana tercantum dalam Perpres tersebut. Perlu keterlibatan dan kesadaran semua pihak, terutama mengubah perilaku lebih peduli pada lingkungan,'' tegas Menteri Siti. (flo/jpnn)
Perilaku dan budaya buang sampah masyarakat Indonesia harus terus dibina agar berubah lebih baik.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Menteri LHK Siti Nurbaya Memuji Kinerja KTH, Ada Datanya
- Menteri LHK: Partisipasi Publik Penting dalam Pembangunan Lingkungan Hidup & Kehutanan
- Festival LIKE 2 Sukses Digelar Selama 4 Hari, Begini Kemeriahannya
- Persemaian Mentawir Fokus Hijaukan IKN, 2024 Memproduksi 16 Juta Bibit
- Festival LIKE-2: Menteri Siti Nurbaya Ungkap Perbaikan Tata Kelola LHK 10 Tahun Terakhir
- KAI Divre III Imbau Warga Tidak Buang Sampah di Sepanjang Rel Kereta Api