Kalau Gak Bisa Bersihin Sampah, Jangan Ngotorin!
Minggu, 18 Maret 2018 – 23:33 WIB

Menteri LHK Siti Nurbaya di Pantai Losari Makassar. Foto: Natalia Fatimah Laurens/JPNN
Melalui Perpres 97 tahun 2017 tentang Jakstranas Pengelolaan Sampah, Pemerintah Indonesia telah berkomitmen mengurangi sampah plastik di laut sebanyak 70 persen, dan mengurangi limbah melalui reduce-reuse-recycle sebanyak 30 persen pada 2025.
''Kita harus bekerja lebih keras dan lebih cerdas untuk mencapai target pengurangan dan penanganan sampah sebagaimana tercantum dalam Perpres tersebut. Perlu keterlibatan dan kesadaran semua pihak, terutama mengubah perilaku lebih peduli pada lingkungan,'' tegas Menteri Siti. (flo/jpnn)
Perilaku dan budaya buang sampah masyarakat Indonesia harus terus dibina agar berubah lebih baik.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Wali Kota Jogja Minta Warga yang Buang Sampah Sembarangan Ditindak Tegas
- Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional, Haleon Indonesia Perkuat Komitmen Keberlanjutan
- Modena Dukung Pengelolaan Sampah Berkelanjutan di Trash Fest 2025
- Menteri LH Ingatkan Tragedi TPA Leuwigajah Jadi Momentum Refleksi Pengelolaan Sampah
- Kolaborasi AQUA dan KLH Kenalkan Sistem Lelang Sampah
- Menteri LHK Siti Nurbaya Memuji Kinerja KTH, Ada Datanya