Kalau Ibu Kota Pindah, Jakarta jadi Apa?
Jumat, 09 Agustus 2019 – 13:17 WIB
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR Mardani Ali Sera mengatakan, proyek pemindahan ibu kota yang akan menelan biaya hingga Rp 500 triliun tersebut mesti dibuatkan landasan hukum baru.
Legislator berdarah Betawi ini juga meminta Jakarta ke depan ttap diberi kekhususan. "Mesti ada pembahasan paket RUU daerah khusus ibu kota yang baru, termasuk di dalamnya DKI dan Jakarta. Sebaiknya Jakarta tetap diberi kekhususan," tandasnya. (fat/jpnn)
Jika pemindahan ibu kota ditargetkan tuntas dalam lima tahun, maka rancangan undang-undangnya harus segera diusulkan.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Gandeng Amel Carla, Ardhito Pramono Luncurkan Single 'Muda Mudi Jakarta'
- Fisip UPNVJ Bahas Masa Depan Jakarta setelah Ibu Kota Pindah
- Kantor PKS Didemo Massa, Minta Kadernya Disanksi
- Ridwan Kamil-Suswono Keok dari Pramono-Doel di Survei Alvara Research
- Ridwan Kamil Minta Maaf soal Omongannya tentang Janda saat Kampanye
- APK Dirusak, Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono Bergerak!