Kalau Kapolri Dilantik Lantas Ditahan KPK, Hancur...

jpnn.com - JAKARTA - Meski berstatus tersangka, Komjen Pol Budi Gunawan berpeluang besar untuk menduduki kursi kapolri, menggantikan Jenderal Sutarman.
Ini menyusul keputusan Komisi III DPR yang hari ini menyatakan menyetujui mantan ajudan Presiden Megawati Soekarnoputri itu menjadi Kapolri.
Tahapan selanjutnya, tinggal menunggu Presiden Jokowi apakah setelah mendapat persetujuan DPR ini Budi akan langsung dilantik sebagai pucuk pimpinan korps baju coklat itu, atau menganulirnya.
Jika memang nantinya tetap dilantik, akan muncul masalah yang tidak bisa disepelekan.
"Apakah kapolri yang tersangka akan dilantik juga? Kalau setelah dilantik lantas ditahan, ini bisa menghancurkan kepolisian Indonesia," ujar pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar kepada JPNN, Rabu (14/1).
Karena itu, menurut Lulusan Akabri Kepolisian (1971) yang juga staf pengajar di Program Pascasarjana Kajian Ilmu Kepolisian Universitas Indonesia itu, Presiden Jokowi dalam posisi dilematis.
Pasalnya, jika Presiden Jokowi tidak melantiknya dan mengajukan nama baru, itu juga bukan hal yang mudah.
"Dalam situasi seperti sekarang ini, yang dilingkupi kepentingan politik, menghadapi partai-partai besar, presiden juga akan kesulitan mengajukan nama baru. Kecuali kalau Jokowi benar-benar bisa bersikap mandiri. Tapi apa mungkin?" kata Bambang. (sam/jpnn)
JAKARTA - Meski berstatus tersangka, Komjen Pol Budi Gunawan berpeluang besar untuk menduduki kursi kapolri, menggantikan Jenderal Sutarman. Ini
- Nono Sampono: PIK 2 Terbuka untuk Semua Agama, Ini Wajah Toleransi Indonesia
- Ketua Umum Yayasan Sanggar Sinar Suci: Penyambutan Thudong adalah Simbol Persatuan Umat
- Aturan Blending BBM Jelas dan Legal, Penyidikan Harus Transparan
- Oknum Dokter Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Malang Dipolisikan Korban
- PT Indo RX Apresiasi Putusan Lembaga Arbitrase Jerman
- Dugaan Penyiksaan Pemain Sirkus OCI, Komnas HAM Ungkap Fakta Ini