Kalau Kondisinya Begini, Indonesia Bisa Dipenuhi Paedofil Asing
jpnn.com - Bisa Dipenuhi Paedofilia, Dipenuhi Paedofil, Bisa Dipenuhi, Indonesia Bisa, Begini Indonesia, Kondisinya Begini, dipenuhi, paedofilia, bisa, indonesia, kondisinya
BALI - Menkum HAM Yasonna Laoly menyatakan, penegakan hukum yang tegas harus diberlakukan di Indonesia untuk menjerat paedofil. Menurutnya, di Indonesia penegakan hukum pada orang-orang pedofil masih belum membuat efek jera. Akibatnya, banyak pelaku pedofilia dari luar negeri datang ke Indonesia.
“Ini kejahatan berbahaya. Tidak hanya orang-orang Indonesia (pelaku kejahatan seksual terhadap anak), ada orang asing pernah datang ke sini juga. Jadi kalau tidak ada hukum yang keras kepada paedofil dari negara lain akan datang ke sini," ujar Yasonna di Bali, Kamis (22/10).
Meski begitu, kata dia, tindakan keras berupa kebiri untuk paedofil tetap masih harus dikaji sebelum diimplementasikan. Pasalnya, hal itu menyangkut hak asasi manusia dan kesehatan.
"Ini kejahatan yang tidak tampak. Tapi kan ada harus ada standar untuk sampai mengatakan hukuman mengurangi libido. Tapi tidak untuk buang testis-lah," imbuhnya.
Jika perppu yang mengatur tindakan itu jadi dibuat, maka pengebirian akan dilakukan pihak kejaksaan sebagai eksekutor.
"Eksekutornya melalui jaksalah, karena harus melalui putusan pengadilan," tandasnya. (flo/jpnn)
Bisa Dipenuhi Paedofilia, Dipenuhi Paedofil, Bisa Dipenuhi, Indonesia Bisa, Begini Indonesia, Kondisinya Begini, dipenuhi, paedofilia, bisa, indonesia,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sakti Wahyu Trenggono Masuk Kategori Menteri Terbaik Versi LPI
- Erick Thohir Masuk Daftar Menteri Terbaik Menurut Survei LPI
- Hasil Survei LPI: Budi Gunawan Menteri Terbaik
- 2 Desa di Tapsel Diterjang Banjir Bandang, 495 KK Terdampak
- Jelang Libur Nataru, Status Gunung Dieng Naik ke Level Waspada
- Kenaikan HJE Rokok Tidak Mendukung Upaya Prokesehatan