Kalau Korban Pelecehan?
Siswa Tak Setuju
Rabu, 29 September 2010 – 06:51 WIB
JAMBI -- Wacana penerapan tes keperawanan pada penerimaan siswa baru (PSB), mulai jenjang SD hingga SMA, ditentang beberapa siswa sekolah. Ini terungkap dari penelusuran Jambi Independent (grup JPNN) di sejumlah sekolah dalam Kota Jambi, beberapa hari lalu. Rizka (16), salah seorang siswi SMKN 1 yang ditemui Jambi Independent kemarin, misalnya. Ketika diinformasikan soal rencana penerapan tes keperawanan pada PSB, dia langsung mempertanyakan banyak hal.
“Bagaimana nasib perempuan yang mengalami pelecehan seksual di masa kecilnya? Kan banyak kita baca di koran, anak-anak di bawah umur yang belum tahu apa-apa itu mengalami pelecehan" Apa mereka nggak boleh sekolah?” kata Rizka, sengit.
Baca Juga:
Menurut gadis itu, dia memiliki seorang kenalan yang ketika berusia empat tahun mengalami pelecehan seksual. Saat diperiksa ke dokter, melengkapi hasil visum untuk menjerat sang pelaku, rekannya itu mengalami luka robek pada kemaluannya, alias tidak perawan lagi. “Apa lantas nanti dia (rekannya, red) tidak bisa melanjutkan sekolah ke SMP?” ujarnya.
Terpisah, Aida (18), salah seorang siswi SMAN 1 memberikan pandangan yang berbeda tentang wacana tes keperawanan tersebut. “Sebenarnya penerapan tes keperawanan ada sisi positifnya. Dengan adanya ketentuan seperti itu, diharapkan anak-anak remaja mampu memproteksi dirinya sendiri saat bergaul dengan lawan jenis, karena mereka masih ingin sekolah. Tapi itu tidak menjamin karena usia remaja adalah usia yang labil,” kata siswi kelas XII itu, kritis.
JAMBI -- Wacana penerapan tes keperawanan pada penerimaan siswa baru (PSB), mulai jenjang SD hingga SMA, ditentang beberapa siswa sekolah. Ini terungkap
BERITA TERKAIT
- KAI Properti Menyambut 2025 dengan Doa dan Berbagi
- Tahun Baru, Dirnarkoba PMJ Kombes Donald Dipecat Buntut Kasus Pemerasan di DWP
- Ahok-Anies Akrab Mengobrol di Balai Kota, Siapkan Kejutan di 2025
- Anggota DPR Didik Melon Mulai Berjalan Kaki dari Jakarta ke Boyolali
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Terkorup Versi OCCRP, Guntur Romli Colek KPK-Kejagung
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2: Disiapkan Solusi untuk Honorer, 100 Persen